KUTAI KARTANEGARA, VIDETIMES.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra, Alif Turiadi mengambil formulir Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (24/04/24).
Hal ini cenderung membuka koalisi di Kedua Partai dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kukar pada November 2024 mendatang.
Alif Turiadi mengatakan bahwa pengambil formulir tersebut disambut hangat oleh Ketua DPC PKB Kukar, Eko Wulandanu.
“Pengambilan formulir pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kukar ini bersama-sama dengan teman-teman Gerindra Kukar. Kemudian formulir akan dikembalikan di tanggal 30 April mendatang,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga meminta doa dan dukungan masyarakat Kukar, agar ikhtiarnya untuk memperjuangkan Kukar Adil Makmur bisa terwujud.
“Saya juga minta doanya semoga perjuangan ini membuahkan hasil untuk Kukar Adil Makmur,” lanjutnya.
Meskipun menunggu proses pengembalian formulir pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di DPC PKB Kukar, rencananya Alif Turiadi juga akan mengambil formulir penjaringan di DPD PAN Kukar. (*)