SAMARINDA, VIDETIMES.com – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) bersama kuasa hukum keluarga bayi Nadifah mengadakan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, pada Kamis (18/7/2024).
Pertemuan tersebut membahas dugaan kelalaian pelayanan yang menyebabkan kematian bayi Nadifah di RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS).
Jaya Mualimin menyatakan bahwa hasil audiensi akan segera dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
“Kami menerima aduan dari TRC PPA, keluarga almarhumah Nadifah, dan kuasa hukum terkait dugaan kelalaian RSUD AWS. Semua aduan akan kami laporkan kepada Bapak Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk arahan selanjutnya,” ujar Jaya.
Dalam audiensi tersebut, TRC PPA bersama kuasa hukum keluarga korban menuntut adanya perombakan manajemen RSUD AWS.
“Kami hanya bisa melakukan pengawasan terhadap RSUD AWS. Untuk perombakan manajemen, perlu arahan dari Pj Gubernur,” lanjut Jaya.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Raja Ivan Sihombing, menegaskan bahwa audiensi ini memberikan kesempatan bagi keluarga untuk menyampaikan kronologis kejadian dan kekecewaan mereka terhadap penanganan RS pada hari kejadian.
“Pada kesempatan itu kami memberikan waktu seluasnya kepada keluarga untuk menyampaikan kronologis dan kekecewaan terhadap penanganan RS pada hari kejadian tersebut dengan perasaan emosi karena kehilangan anak yang selama ini mereka tunggu-tunggu,” ungkap Ivan.
Selain itu, Ivan juga menyebutkan bahwa mereka telah menempuh jalur hukum yang saat ini berada di Polresta Samarinda. Ia berharap melalui penanganan kasus ini, pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur dapat semakin diperbaiki.
“Kami berharap melalui kasus yang sedang ditangani, pelayanan kesehatan milik Pemerintah Provinsi Kaltim dapat semakin memperbaiki kualitas pelayanan. Kami juga berharap manajemen RSUD AWS dapat diperbaiki, termasuk pergantian direktur atau pimpinan RS,” pungkas Ivan. (*)