SAMARINDA, VIDETIMES.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SDN 007 Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, memantik perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta kasus ini dibuktikan secara hukum sebelum menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak terkait.
Menurutnya, meskipun laporan telah mencuat ke publik, proses hukum harus tetap menjadi rujukan utama dalam menentukan kebenaran kasus tersebut.
“Karena ini masih dugaan, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Jika terbukti secara sah dan meyakinkan, tentu harus diberi sanksi tegas,” ujarnya kepada awak media, belum lama ini.
Meski demikian, Sani mengaku prihatin atas dugaan kejadian tersebut yang dinilai telah mencoreng nama baik dunia pendidikan. Ia menyayangkan dampak psikologis yang mungkin dialami korban, serta potensi penurunan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah.
“Kasus seperti ini bisa menimbulkan trauma bagi anak-anak, dan membuat orang tua khawatir menyekolahkan anaknya. Apalagi guru itu seharusnya menjadi panutan, bukan justru pelaku,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari Komisi II DPRD yang membidangi kesejahteraan rakyat, Sani mengingatkan pentingnya tiga hal mendasar yang harus dijaga oleh tenaga pendidik dalam menjalankan tugas mereka: menjaga citra guru dan lembaga pendidikan, mengajar dengan niat tulus, dan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati.
Ia juga menekankan bahwa pembinaan keagamaan bagi guru perlu diperkuat sebagai benteng moral. Menurutnya, pendidikan agama yang kuat tidak hanya penting bagi siswa, tetapi juga mutlak diperlukan bagi para pendidik sebagai pondasi dalam menjaga integritas dan etika profesi.
“Guru bukan hanya menyampaikan ilmu, tapi juga menjadi teladan. Jika moral dan agama para pendidik kuat, insyaallah kasus seperti ini bisa dihindari,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)