
Kutai Timur — Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa penerapan teknologi pengawasan Jam OPA oleh PT Pama Persada Nusantara (PAMA) harus ditempatkan dalam kerangka yang tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Ia menilai, pemanfaatan teknologi memang penting dalam meningkatkan efisiensi serta memudahkan pengawasan operasional, namun hal itu tidak berarti perusahaan dapat mengesampingkan hak-hak dasar para pekerja.
Menurut Jimmi, penggunaan teknologi pengawasan yang tidak dibarengi dengan kepekaan sosial justru berisiko menimbulkan tekanan mental dan emosional.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kenyamanan hingga produktivitas tenaga kerja di lapangan.
“Teknologi ini mohonlah digunakan sedikit pakai hati,” ujarnya, mengingatkan agar perusahaan tidak hanya fokus pada sisi teknis.
Ia menjelaskan bahwa penerapan kebijakan Jam OPA saat ini masih berada pada tahap uji coba, sehingga wajar jika masih ditemukan berbagai kekurangan maupun kendala yang belum tertangani dengan baik.
“Percobaan ini masih banyak kesalahan yang belum terakomodir,” katanya.
Karena itu, ia mendorong perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan tersebut benar-benar dapat dijalankan sesuai prinsip keadilan dan tetap menjaga martabat pekerja.
Jimmi juga menekankan bahwa para karyawan merupakan aset penting bagi daerah maupun perusahaan.
Menurutnya, keberlangsungan industri sangat bergantung pada kenyamanan dan ketenangan para pekerja yang menjalankan operasional sehari-hari.
“Karyawan ini aset daerah. Tentu kita harus menjaga kenyamanan mereka,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai komunikasi yang intensif antara manajemen dan pekerja berperan besar dalam mencegah munculnya kesalahpahaman.
Ia percaya hubungan yang harmonis hanya dapat tercapai jika kedua pihak terbuka dalam membahas persoalan yang muncul.
“Saya kira hubungan harmonis ini bisa dicapai kalau komunikasi ditingkatkan,” ujarnya.
Lebih jauh, Jimmi menilai bahwa penyelesaian polemik terkait OPA seharusnya mengedepankan musyawarah sebagai ciri bangsa Indonesia.
Ia berharap PAMA tidak hanya mempertimbangkan efisiensi operasional, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial serta psikologis tenaga kerja.
“Kita ini bangsa yang mengutamakan musyawarah. Jadi harusnya ini bisa diselesaikan sebelum berkembang lebih jauh,” katanya. (ADV)









