SAMARINDA, VIDETIMES.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Laitisi, mendorong Pemerintah Kota segera menerbitkan regulasi yang mengatur standar harga seragam sekolah, khususnya untuk baju batik dan pakaian olahraga yang memiliki desain khas sekolah.
Pernyataan itu ia sampaikan menyusul keluhan dari orang tua murid mengenai harga seragam di salah satu sekolah di Samarinda yang dinilai terlalu tinggi.
“Baju batik dan pakaian olahraga itu memang punya logo dan motif khusus tiap sekolah, tapi bukan berarti sekolah bisa seenaknya menetapkan harga. Ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Ismail (25/7/2025).
Menurutnya, kewajiban membeli seragam khusus memang masih dimungkinkan, mengingat setiap sekolah memiliki identitas masing-masing. Namun, harga jual harus diatur dan diawasi agar tidak memberatkan orang tua siswa.
“Sekolah masih boleh menetapkan seragam batik dan olahraga, tapi harus ada batasan harga yang wajar. Pemerintah harus hadir dengan aturan resmi untuk menghindari kegaduhan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ismail juga menyoroti praktik penjualan atribut tambahan melalui koperasi sekolah. Ia menegaskan, koperasi memang diperbolehkan menjual perlengkapan sekolah, tetapi tidak boleh memaksa atau memonopoli.
“Silakan koperasi jual perlengkapan, tapi jangan sampai orang tua diwajibkan beli hanya di sana. Ini yang harus diatur,” katanya.
Politisi dari Fraksi PKS itu menambahkan, pemerintah perlu memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat, apalagi saat tahun ajaran baru dimulai, di mana pengeluaran keluarga cenderung meningkat.
“Jangan sampai masyarakat makin terbebani karena kelambanan kita mengambil tindakan. Pemerintah harus cepat dan responsif terhadap persoalan seperti ini,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)









