SAMARINDA, VIDETIMES.com – Pemerintah Indonesia sedang mengusahakan pemulangan Reynhard Sinaga, terpidana seumur hidup atas kejahatan seksual di Inggris. Langkah ini ditempuh melalui negosiasi dengan otoritas Inggris demi membawa Reynhard kembali ke tanah air.
“Kami akan melakukan segala upaya untuk memulangkan warga negara kita yang sedang ditahan di Inggris dalam kasus yang mereka sebut sebagai kasus besar, yakni Reynhard Sinaga,” ujar Staf Khusus Hubungan Internasional Kemenko Polhukam, Ahmad Usmarwi Kaffah, Rabu (5/2/2025).
Ahmad menegaskan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris untuk mewujudkan pemulangan Reynhard.
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar ia bisa dikembalikan ke Indonesia. Negosiasi dengan pihak Inggris akan segera dilakukan,” tambahnya.
Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada Januari 2020. Ia terbukti melakukan 159 kasus pemerkosaan berantai dan kekerasan seksual terhadap 48 korban.
Modus kejahatannya adalah mengincar pria mabuk di luar klub malam dan pub, lalu membius mereka sebelum melakukan aksi bejatnya di apartemennya di pusat kota Manchester. Sebagian besar korbannya adalah pria heteroseksual berusia 18 hingga 36 tahun.
Reynhard, yang kini berusia 41 tahun, dijuluki sebagai pemerkosa paling kejam dalam sejarah Inggris. Selama menjalani hukuman, ia beberapa kali menjadi sasaran kekerasan di dalam penjara hingga mengalami luka parah. (*)









