Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Hj. Mulyana, memberikan tanggapan terkait isu pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia menilai, wacana tersebut belum bisa dijadikan ukuran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur karena belum ada realisasi konkret dari pemerintah pusat.
“Tapi itu kan belum ya, artinya itu baru wacana. Harapan kita sih meskipun kita sudah dengar kalau DBH itu akan pemerataan, tapi harapan kita Kutai Timur ini tetap,” ucapnya saat ditemui di Sangatta.
Menurutnya, Kutai Timur tidak bisa terus bergantung pada DBH, terutama yang bersumber dari sektor tambang dan perkebunan. Ketergantungan tersebut, katanya, justru berpotensi menimbulkan kerentanan ekonomi daerah apabila sewaktu-waktu kebijakan pusat berubah. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah serius untuk memperkuat basis ekonomi lokal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau pun memang seperti itu, berarti kita di Kutai Timur ini harus betul-betul bagaimana meningkatkan PAD di Kutai Timur itu sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya peningkatan PAD bisa dilakukan dengan menggali potensi daerah secara maksimal, baik dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, maupun ekonomi kreatif yang saat ini mulai berkembang di berbagai kecamatan. Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki daya tahan ekonomi yang lebih berkelanjutan serta mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
“Dengan mengoptimalkan potensi daerah, kita tidak hanya memperkuat ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian Kutai Timur dalam jangka panjang,” ujarnya.
Dirinya berharap, kebijakan pembangunan daerah ke depan dapat lebih menitikberatkan pada pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Kutai Timur, bukan hanya di kawasan perkotaan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara merata. (ADV)








