SAMARINDA, VIDETIMES.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan dilaksanakan pada Oktober 2024. Informasi ini disampaikan oleh Ketua I OKK HIPMI Kaltim, Daniel Abadi Sihotang.
Menurut Daniel, Muscab HIPMI PPU dimulai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor: 001/KPTS-SK/BPD/IX/2024 terkait pembentukan tim carataker. Tim ini bertugas menyusun dan melaksanakan seluruh tahapan Muscab IV HIPMI PPU.
Ketua Pelaksana Muscab IV HIPMI PPU, M. Idil, menambahkan bahwa proses Muscab harus mengikuti peraturan organisasi HIPMI. Hal ini telah dikoordinasikan dengan Sekretaris Umum HIPMI Kaltim, Benny Makmur Halim, yang bertindak sebagai dewan pengarah.
Tahapan Muscab terbagi menjadi beberapa fase, yaitu:
- Sosialisasi Muscab dan verifikasi anggota HIPMI PPU.
- Pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon ketua umum, 1-3 Oktober 2024.
- Verifikasi berkas bakal calon ketua umum, 5-6 Oktober 2024.
- Penetapan calon ketua umum, 7 Oktober 2024.
- Pemaparan visi misi calon ketua umum, 8-9 Oktober 2024.
- Pemilihan ketua umum, yang akan digelar pada pertengahan Oktober 2024.
Idil menekankan bahwa siapa pun yang berminat untuk menjadi Ketua HIPMI PPU agar segera mendaftar dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
“Proses seleksi calon ketua umum akan dilakukan secara terbuka bagi seluruh kader HIPMI Kaltim, khususnya wilayah PPU, yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Persyaratan untuk bakal calon ketua umum sudah diatur dalam Pedoman Organisasi HIPMI, di antaranya adalah anggota aktif yang minimal memiliki sertifikat Diklatcab serta pernah atau sedang aktif sebagai fungsionaris BPC/BPD HIPMI.
“Ada juga persyaratan administrasi lain yang sudah ditetapkan oleh panitia Muscab,” tambah Idil.
Muscab IV HIPMI PPU kali ini mengusung tema “HIPMI Bangkit, PPU Maju”, dengan harapan kepemimpinan baru yang terpilih mampu membawa semangat baru serta kemajuan bagi pengusaha muda di PPU. (*)