TENGGARONG – Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 hampir mencapai puncaknya. Kamis (24/4/25) menjadi momen penting di mana hasil perhitungan suara yang berlangsung di 20 kecamatan Kukar akan segera diumumkan. Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu ini, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono, berharap agar proses ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Rapat pleno yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, didampingi oleh komisioner lainnya: Wiwin, Muhammad Rahman, dan Purnomo. Tak hanya penyelenggara pemilu, acara ini juga dihadiri oleh unsur keamanan, seperti Dandim Letkol Czi Damai Adi Setiawan dan Kapolres AKBP Dody Surya Putra, yang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran acara.
Rudi Gunawan menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan akan segera diumumkan setelah dilakukan verifikasi akhir. Hasil tersebut akan menjadi dasar penetapan kemenangan dalam Pilkada Kukar 2025, yang merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU ini.
“Setelah hasil rekapitulasi ini diumumkan, kami juga membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan masa sanggah selama tiga hari,” kata Rudi dalam keterangannya. Hal ini memberi ruang bagi calon atau pihak yang merasa dirugikan untuk memberikan tanggapan atas hasil yang telah dihitung.
Sekda H Sunggono juga menambahkan bahwa penting bagi masyarakat Kukar untuk tetap tenang dan menerima hasil yang diumumkan. Menurutnya, hasil dari PSU ini adalah refleksi dari proses demokrasi yang jujur dan adil. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menjaga stabilitas daerah pasca pengumuman.
“Masyarakat harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Proses demokrasi ini harus diterima dengan lapang dada, baik oleh yang menang maupun yang kalah. Mari bersama-sama menjaga kedamaian setelah proses ini selesai,” ujar Sunggono dengan tegas.
Pesan serupa juga disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu yang turut memastikan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Dengan adanya masa sanggah ini, diharapkan segala bentuk keberatan dapat disampaikan secara formal dan tertib sesuai dengan ketentuan yang ada.
Proses Rekapitulasi Suara PSU Kukar 2025 ini merupakan langkah penting menuju pemilihan kepala daerah yang lebih baik dan demokratis. Semua pihak, mulai dari penyelenggara, peserta, hingga masyarakat, diharapkan dapat menjaga keharmonisan pasca pengumuman hasil.
Setelah masa sanggah berakhir, hasil final dari Rekapitulasi Suara PSU Kukar 2025 akan menjadi dasar bagi penetapan siapa yang akan memimpin Kukar untuk lima tahun ke depan. Tentu saja, ini adalah titik awal bagi perjalanan panjang untuk pembangunan daerah yang lebih baik.