SAMARINDA, VIDETIMES.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor – Hadi Mulyadi kembalikan formulir ke DPD PDI Perjuangan Kaltim, Rabu (15/05/24).
Dalam pengembalian formulir tersebut, Hadi Mulyadi sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur yang berpasangan dengan Isran Noor disambut baik oleh Pengurus DPD PDI Perjuangan, Marten Apuy, S. Hendra Yanto, dan beserta Jajarannya.
Hadi Mulyadi menyebutkan bahwa, hampir di semua Partai pihaknya telah mengambil formulir pendaftaran, diantaranya Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai PAN, Partai PKS, dan PDI Perjuangan.
“Hari ini kita mengembalikan formulir pendaftaran Ke PDI Perjuangan. Sedangkan PPP belum mengambil formulir pendaftaran, karena belum buka pendaftaran,” katanya.
Dirinya melanjutkan bahwa, pendaftaran ke partai politik ini atas arahan Isran Noor harus bekerjasama dengan partai politik sudah dibicarakan sejak lama persoalan nanti keputusan diusung kita serahkan kepada dinamika partai.
“Soal nanti pusat memutuskan mengusung atau tidak yang penting kita sudah menunjukkan itikad baik untuk mendaftar,” jelasnya.
Persoalan galangan surat dukungan yang telah dikumpulkan, dirinya mengatakan bahwa hal itu sebagai alat ukur seberapa besar animo masyarakat untuk mengingatkan kami untuk kembali memimpin Kaltim.
“Sebenarnya untuk galangan dukungan itu sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU, kami juga berharap rekan rekan PDI Perjuangan bisa mengusung kami dan untuk penerimaan pengembalian hari ini kami ucapkan terimakasih kepada sahabat semua mudah-mudahan ini bermanfaat bagi kita semua untuk membangun Kaltim lebih baik ,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPD PDI Perjuangan Provinsi Kaltim, Marten Apuy menyampaikan bahwa, setelah semua Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim mengembalikan formulir pendaftaran, selanjutnya DPD PDI Perjuangan Kaltim akan mengirimkan formulir pendaftaran tersebut ke DPP PDI Perjuangan.
“Setelah dilengkapi hal-hal isi dalam formulir itu, selanjutnya kami akan mengirimkan ke DPP PDI Perjuangan, nah DPP akan melanjutkan untuk meneliti tentang formulir tersebut,” ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, DPP PDI Perjuangan yang memutuskan dan menilai layak atau tidak layak Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan akan panggil Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mendaftar di PDI-Perjuangan. Kemudian disana juga nantinya akan melakukan yang namanya uji kepatutan dan kelayakan,” pungkasnya. (*)