SAMARINDA, VIDETIMES.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Samarinda menyuarakan protes keras terhadap tindakan aparat kepolisian yang menangkap enam mahasiswa dalam aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” di Balikpapan. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan upaya membungkam kritik dari mahasiswa.
Ketua GMNI Samarinda, Alfonsius Limba, menegaskan bahwa penangkapan tersebut mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi di Indonesia. Ia menekankan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi.
“Kami mengecam keras tindakan represif ini. Mahasiswa hanya menyuarakan aspirasi, bukan melakukan tindakan kriminal,” ujarnya.
Diketahui, dua dari enam mahasiswa yang ditangkap adalah Ketua GMNI Cabang Balikpapan dan Wakil Ketua Bidang Organisasi GMNI Balikpapan. Mereka bersama empat mahasiswa lainnya ditahan saat menyampaikan tuntutan terhadap berbagai isu nasional.
Menurut Alfons sapaan akrabnya, tindakan ini mencerminkan upaya membungkam suara mahasiswa yang kritis terhadap kondisi bangsa.
“Kami mendesak kepolisian untuk segera membebaskan mereka. Tidak ada pelanggaran hukum yang mereka lakukan, mereka hanya menjalankan hak demokratisnya,” tegas Alfons.
GMNI Samarinda juga meminta evaluasi terhadap kinerja kepolisian dalam menangani demonstrasi. Mereka menilai pendekatan represif justru dapat memperburuk hubungan antara aparat dan masyarakat sipil.
“Kita tidak bisa membiarkan tindakan seperti ini terus berulang. Aparat harus lebih mengutamakan pendekatan yang humanis dalam menangani aksi mahasiswa dan menuntut agar segera membebaskan tanpa syarat,” tutup Alfonsius. (Irf)