Vide Times Samarinda – Penolakan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumda Varia Niaga dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda dilandasi sejumlah pertimbangan.
Fraksi berlambang banteng moncong putih itu menilai urgensi pembahasan raperda tersebut belum cukup kuat, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang masih berada dalam fase efisiensi.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti dua substansi utama dalam raperda tersebut, yakni penetapan pembagian laba bersih sebesar 30 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengaturan kenaikan tunjangan bagi direksi dan komisaris Perumda.
Untuk diketahui, sikap tersebut disampaikan Iswandi usai Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda.
“Kami tidak setuju pada poin pemberian tunjangan. Situasi masih seperti ini, tapi yang dipikirkan justru kepentingan sendiri. Sementara kontribusi Perumda selama ini apa?,” tegas Iswandi mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (24/12/2025).
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pembahasan raperda seharusnya diawali dengan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Varia Niaga.
Evaluasi tersebut mencakup besaran penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah daerah serta capaian laba perusahaan yang hingga kini dinilai belum signifikan.
“Jangan iya-iya saja. Kalau dipaksakan, ini bisa mencederai hati masyarakat. Apalagi faktanya perusahaan juga masih merugi,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, sikap fraksi di DPRD terbelah. Empat fraksi menyatakan setuju dan empat fraksi menolak, sehingga pimpinan DPRD menempuh mekanisme voting.
Meski hasil voting memenangkan pihak yang menyetujui, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya tetap konsisten menolak.
“Kami tidak mau bertanggung jawab kalau ke depan muncul persoalan. Masyarakat pasti membaca dan menilai sendiri kenapa Raperda ini ditolak,” katanya.
Selain itu, PDI Perjuangan menekankan bahwa penetapan pembagian laba 30 persen harus disertai dengan transparansi penuh, mulai dari perhitungan laba bersih, audit keuangan yang jelas, hingga mekanisme pengawasan DPRD yang tegas.
“BUMD ini tidak boleh menjadi ruang abu-abu kepentingan. Harus bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan daerah,” jelasnya kepada awak media.
Fraksi PDI Perjuangan juga menilai Perumda Varia Niaga belum fokus dalam menjalankan usaha. Banyaknya lini bisnis yang digarap dinilai belum memberikan hasil maksimal, ditambah persoalan internal manajemen yang belum sepenuhnya terselesaikan.
“Bereskan dulu perusahaan, benahi manajemen, ciptakan laba. Kalau sudah untung dan minta reward, itu wajar. Tapi kalau belum berbuat apa-apa sudah minta macam-macam, itu yang kami tolak,” tandasnya.
Diakhir Iswandi menegaskan, Raperda seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat kedaulatan ekonomi daerah, meningkatkan PAD.
Serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan internal perusahaan.









