
Kutai Timur, Videtimes.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kutai Timur melalui juru bicaranya, Aldriyansyah, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Selasa 25 November Dalam penyampaiannya, NasDem menyoroti singkatnya rangkaian pembahasan APBD 2026 serta rencana kegiatan tahun jamak yang dinilai berlangsung terlalu cepat dan tidak efektif.
Aldriyansyah menegaskan bahwa proses pembahasan APBD seharusnya dilakukan secara matang, terstruktur, dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus). Ia menilai bahwa percepatan pembahasan justru berpotensi menghambat optimalisasi fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan.
“Pembahasan yang dipaksakan selesai secepatnya dapat mengurangi kemampuan DPRD dalam mengakomodir aspirasi masyarakat sebagai objek utama pembangunan Kutai Timur,” ujarnya di hadapan pimpinan rapat dan seluruh anggota DPRD yang hadir.
Selain itu, NasDem juga mempertanyakan perubahan data yang muncul antara Nota Pengantar KUA–PPAS APBD 2026 dan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam nota pengantar, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 4,8 triliun. Namun dalam Raperda APBD 2026, Pemerintah Kutai Timur mengajukan angka lebih besar, yaitu Rp 5,736 triliun. Selisih peningkatan lebih dari Rp 868 miliar ini dinilai perlu dijelaskan secara rinci kepada publik dan DPRD.
“Fraksi NasDem meminta penjelasan dari mana sumber kenaikan pendapatan tersebut dan program apa saja yang memperoleh penambahan alokasi dari kenaikan belanja,” lanjut Aldriyansyah dalam penyampaian pandangan umumnya.
NasDem juga menyoroti urgensi 18 kegiatan multiyears senilai lebih dari Rp 1 triliun, yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan TKD lebih dari 70 persen. Fraksi meminta pemerintah lebih selektif dan realistis dalam menentukan prioritas pembangunan. (Adv)









