
SANGATTA, Videtimes.com – Menyikapi proyeksi penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan pada tahun anggaran 2026, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi radikal dalam belanja daerah sekaligus memastikan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah terpencil dan pesisir.
Pandangan umum fraksi ini dibacakan oleh Sekretaris Fraksi GAP, Shabarruddin, yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang ketat dan berbasis hasil. “Fraksi GAP memandang pentingnya penyusunan belanja yang lebih efisien, responsif, dan berbasis dampak,” katanya. Shabarruddin menambahkan, penurunan kemampuan fiskal harus diimbangi dengan fokus anggaran yang jelas agar program publik tetap terjamin.
Dalam dokumen APBD 2026, struktur belanja yang menjadi sorotan Fraksi GAP mencakup Belanja Operasi sebesar Rp 3,376 triliun, Belanja Modal Rp 1,381 triliun, Belanja Transfer Rp 934 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar. Menurut fraksi, pengendalian Belanja Operasi harus dilakukan secara proporsional untuk menjaga ruang fiskal bagi program publik.
Sementara itu, Belanja Modal diharapkan diarahkan secara massif pada layanan dasar dan pembangunan konektivitas antar wilayah, mulai dari perbaikan jalan dan jembatan antar desa–kecamatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur ekonomi untuk pertanian dan UMKM. Shabarruddin menegaskan, “Fraksi GAP menegaskan bahwa pemerataan pembangunan desa harus menjadi pilar penting APBD 2026, mengingat ketimpangan antarwilayah masih menjadi persoalan utama Kutai Timur.”
Fraksi GAP juga menyoroti rencana Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 25 miliar kepada BUMD. Menurut Shabarruddin, kebijakan ini harus dijalankan dengan selektif dan transparan. “Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan transparan,” ujarnya. Fraksi meminta agar pemerintah daerah menjelaskan secara rinci kelayakan usaha, manfaat terhadap PAD dan masyarakat, serta evaluasi kinerja BUMD sebelumnya.
Selain itu, Fraksi GAP mengevaluasi pelaksanaan pembangunan 2025 yang berjalan lambat, baik dari penyerapan anggaran maupun implementasi kegiatan. “Fraksi GAP juga mencatat bahwa proses pembangunan di tahun 2025 berjalan relatif lambat, baik dari aspek penyerapan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan,” jelas Shabarruddin. Karena itu, reformasi internal diperlukan untuk mempercepat administrasi, koordinasi, pengadaan, dan pelaksanaan program.
Shabarruddin menutup pandangan fraksi dengan menegaskan bahwa dalam kondisi anggaran 2026 yang menurun, “ketepatan waktu, ketepatan sasaran, dan efektivitas pelaksanaan menjadi jauh lebih penting dibanding sebelumnya.” Fraksi GAP menegaskan komitmennya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk menghadirkan APBD yang efektif, adil, dan berpihak pada masyarakat. (Adv)









