JAKARTA, VIDETIMES.com – Politikus senior PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, menyampaikan kritik keras terhadap vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025. Emir menilai proses hukum yang menjerat Hasto tidak murni hukum, melainkan sarat dengan kepentingan politik.
Dalam pernyataannya, Emir mengaku merasa sangat kecewa dan prihatin melihat kondisi hukum dan tata kenegaraan di Indonesia saat ini. Menurutnya, hukum telah digunakan sebagai alat politik.
“Saya merasa sedih, kecewa, dan prihatin sekali. Karena ternyata hukum serta tata kenegaraan di Republik ini sudah demikian kacaunya. Seseorang bisa dihukum atas dasar persamaan politik atau menjadi terjadilah yang namanya politisasi hukum,” ungkapnya.
Emir juga menyinggung substansi perkara yang menimpa Hasto, yang menurutnya sama sekali tidak berkaitan dengan kerugian negara namun tetap dibawa ke ranah tindak pidana korupsi. Ia menyebut hal ini serupa dengan kasus Tom Lembong.
“Contohnya Tom Lembong yang tidak merugikan uang negara, hanya kebijakan, dan Hasto Kristiyanto yang tidak ada satu sen pun merugikan negara. Masalahnya adalah masalah politik. Kok dibawa ke ranah korupsi,” tegasnya.
Kritik tajam juga diarahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap Emir sudah tidak lagi menjalankan peran sebagaimana mestinya. Ia menilai KPK justru cenderung mengejar kasus kecil dan terkesan menjadi alat politik.
“KPK hanya cari yang kecil-kecil sehingga nyata betul ini menjadi organ politik. Ini yang saya sedihkan, menjadi organ politik ini jauh lebih buruk daripada zaman Orde Baru dulu,” lanjutnya.
Pria kelahiran Jakarta, 27 Agustus 1950 itu juga mempertanyakan integritas hakim yang menjatuhkan vonis terhadap Hasto, terutama karena putusan tersebut dibacakan atas nama Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia mengaku terkejut dengan keberanian hakim membawa nama Tuhan dalam vonis yang ia nilai dipengaruhi tekanan politik.
“Astagfirullah, kok berani-beraninya ya membawa nama Allah untuk menghukum orang yang atas dasar pesanan politik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Emir mendesak agar lembaga-lembaga hukum seperti KPK dievaluasi total. Menurutnya, lembaga tersebut seharusnya berdiri secara independen, bukan menjadi alat kekuasaan atau kendaraan politik pihak tertentu.
“KPK cukup baik sebagai satu organ. Cuma pengemudinya, supirnya, atau the man behind the gun ini yang seringkali melakukan perundingan-perundingan politik dengan pihak-pihak penguasa atau pihak-pihak yang bisa menguntungkan,” katanya.
Sebagai penutup, Emir mengajak DPR RI untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi kondisi lembaga hukum saat ini.
“Sudah waktunya DPR turun tangan lagi. Kalau begini terus lebih baik enggak usah ada (KPK),” pungkasnya. (elf)









