TENGGARONG — Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan daerah, DPRD Kukar baru saja menyerahkan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Kegiatan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar pada Senin (28/4/2025) ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dan Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi.
Sekda Kukar, Sunggono, mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja keras DPRD dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk pembangunan daerah. Ia juga menyatakan bahwa seluruh masukan yang diberikan DPRD akan segera diimplementasikan dalam program-program pembangunan di tahun 2025.
“Rekomendasi yang kami terima sangat berharga. Semua masukan yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, seperti jembatan di Sebulu dan peningkatan jalan penghubung Anggana-Muara Badak, akan menjadi prioritas kami dalam program 2025. Kami akan pastikan semua berjalan sesuai rencana,” ujar Sunggono.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Kukar menekankan perlunya perhatian lebih terhadap sektor infrastruktur, kesehatan, dan pelayanan publik. Selain pembangunan infrastruktur, DPRD juga mendorong percepatan pengoperasian Pasar Tangga Arung di Jalan Danau Aji Tenggarong dan pengembangan rumah sakit, seperti RSUD AM. Parikesit dan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti.
Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, menjelaskan bahwa penyerahan rekomendasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kukar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil Pemkab Kukar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami berharap rekomendasi LKPJ 2024 ini dapat menjadi pijakan yang kuat untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Junadi.
Selain itu, Junadi juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan monitoring berkelanjutan terhadap program-program yang telah dijalankan. Menurutnya, rapat paripurna ini bukan hanya tentang laporan tahunan, tetapi lebih kepada bagaimana kedua pihak, legislatif dan eksekutif, bisa saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama.
Sebagai penutupan, acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima rekomendasi LKPJ 2024 antara DPRD dan pihak eksekutif. Prosesi ini menjadi simbol dari komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan Kukar dengan cara yang lebih terstruktur dan efisien.
Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara DPRD dan Pemkab Kukar, LKPJ 2024 diharapkan mampu menjadi landasan untuk mempercepat transformasi daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.