
Kutai Timur — Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menilai bahwa usulan pemerintah terkait rencana proyek multiyears senilai Rp2,19 triliun masih membutuhkan pendalaman teknis secara menyeluruh.
Menurutnya, penjelasan yang disampaikan pemerintah dalam rapat bersama DPRD Kutai Timur belum sepenuhnya menggambarkan detail teknis yang diperlukan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Novel menjelaskan bahwa pemaparan pemerintah dalam forum tersebut baru berada pada tahap permintaan pendapat dan belum disertai dokumen yang memadai.
Ia menekankan bahwa pembahasan multiyears tidak dapat dijalankan hanya berdasarkan paparan lisan.
“Ini baru sebatas usulan yang mereka sampaikan, sehingga perlu pendalaman lebih jauh sebelum dibawa pada proses persetujuan,” ujarnya.
Dalam rapat yang berlangsung panjang, sebagian besar anggota DPRD memberikan masukan mengenai sektor-sektor yang belum tercakup dalam daftar multiyears.
Ada pula yang mempertanyakan prioritas beberapa paket pekerjaan yang dianggap tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan paling mendesak di lapangan.
Novel mengapresiasi keterlibatan seluruh anggota DPRD dalam memberikan pandangan, karena menurutnya hal itu penting untuk memastikan setiap daerah terwakili dengan baik dalam perencanaan jangka panjang.
Pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan bahwa sebagian proyek tambahan yang diusulkan anggota DPRD sudah masuk dalam rencana tahun tunggal, terutama yang berkaitan dengan sektor Bina Marga.
Novel menilai bahwa pernyataan tersebut harus dibuktikan secara administratif melalui dokumen resmi, bukan sekadar penjelasan verbal.
“Penjelasan seperti itu harus dibuktikan dalam dokumen perencanaan yang sah agar tidak menimbulkan persepsi bahwa pemerintah hanya memberikan janji,” tegasnya.
Usulan multiyears tersebut mencakup 32 paket pekerjaan yang terdiri dari pembangunan jalan dan jembatan, bangunan fasilitas publik, irigasi untuk pengendalian banjir, serta kelanjutan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan sisi darat.
Novel menegaskan bahwa proyek yang berdampak jangka panjang seperti ini harus memiliki justifikasi kuat dari aspek teknis, manfaat, serta urgensi.
Ia mengingatkan bahwa APBD Kutai Timur tahun 2025 diperkirakan berada pada kisaran Rp4,867 triliun. Dengan kapasitas fiskal tersebut, pemerintah tidak bisa memaksakan seluruh proyek sekaligus tanpa dasar pertimbangan yang matang.
Hal ini menurutnya menjadi alasan kuat mengapa pembahasan multiyears harus dilakukan dengan hati-hati dan melalui verifikasi yang ketat.
Selain menilai teknis pekerjaan, Novel juga menyoroti pentingnya kepastian administratif agar tidak terjadi tumpang tindih antara proyek multiyears dan tahun tunggal.
Salah satu contoh yang sempat dibahas adalah proyek Jembatan Telen yang disebut akan masuk dalam daftar pengerjaan tahun berikutnya, namun belum disertai penjelasan teknis yang lengkap.
Ia menambahkan bahwa kehati-hatian sangat diperlukan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari, terutama mengingat nilai kontrak yang besar dan rentang waktu pengerjaan yang panjang.
Menurutnya, pengalaman-pengalaman sebelumnya harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar lebih teliti dalam menyiapkan dokumen dasar.
“Semua harus melalui verifikasi yang ketat agar hasilnya tidak sekadar menjadi janji,” tandasnya.
Novel berharap pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang akuntabel serta benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan bahwa pembangunan harus berjalan dengan perencanaan matang, bukan sekadar keinginan mempercepat proyek tanpa pertimbangan teknis yang kuat. (ADV)









