SAMARINDA, VIDETIMES.com – Di tengah pengetatan anggaran nasional, DPRD Kota Samarinda menilai penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi agenda yang tidak bisa ditunda. Pemerintah kota didorong untuk mengandalkan potensi internal daerah agar roda pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husaini, menegaskan bahwa dinamika kebijakan fiskal pusat harus dijawab dengan strategi daerah yang lebih adaptif. Menurutnya, Samarinda tidak boleh semata bergantung pada dana transfer, tetapi harus memperkuat sumber pendapatan sendiri secara berkelanjutan.
Ia menilai, tantangan fiskal justru menjadi momentum untuk membenahi tata kelola anggaran dan memastikan belanja daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Situasi seperti ini menuntut pemerintah lebih selektif. Program harus disusun berdasarkan prioritas yang jelas, bukan sekadar rutinitas anggaran,” ujarnya, Jumat (19/12/2025
Sani menekankan bahwa belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan dasar harus tetap terlindungi. Sementara itu, program yang dinilai kurang relevan atau tidak berdampak langsung perlu dievaluasi agar ruang fiskal daerah tetap terjaga.
Di sisi lain, ia menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai sebagai modal penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tekanan eksternal.
Meski demikian, Sani mengingatkan agar upaya peningkatan PAD tidak dilakukan dengan cara yang membebani masyarakat. Optimalisasi pendapatan daerah, menurutnya, harus ditempuh melalui perbaikan sistem, penguatan pengawasan, dan pengelolaan potensi ekonomi yang adil.
“PAD memang penting, tapi pendekatannya harus bijak. Jangan sampai semangat meningkatkan pendapatan justru menekan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, dengan perencanaan anggaran yang lebih disiplin dan pengelolaan PAD yang sehat, Samarinda mampu menjaga stabilitas pembangunan sekaligus melindungi kepentingan warganya.









