SAMARINDA, VIDETIMES.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti keluhan masyarakat terkait tingginya harga seragam sekolah yang dijual melalui koperasi sekolah. Masalah ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda yang digelar (22/7/2025) di Sekretariat DPRD.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan bahwa rapat tersebut dilatarbelakangi temuan Disdikbud mengenai harga seragam yang dijual di beberapa sekolah melebihi harga pasar. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan orang tua siswa.
“Dari hasil survei Disdikbud, memang ada selisih harga yang cukup besar. Ini menjadi perhatian kami karena berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Novan usai rapat.
Sebagai langkah awal, Komisi IV bersama Disdikbud berinisiatif menyusun standarisasi harga seragam sekolah. Langkah ini dimaksudkan untuk mengontrol harga yang ditetapkan koperasi dan mencegah adanya kesan pungutan liar.
“Standarisasi ini bersifat sementara, tapi penting sebagai dasar agar tidak ada koperasi yang menjual seenaknya. Minimal ada batasan harga yang wajar,” tambah Novan.
Namun demikian, Novan menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menentukan secara pasti berapa kisaran harga ideal untuk tiap jenis seragam. Hal itu masih menunggu formulasi dari instansi teknis yang memahami komponen pembentuk harga.
“Kalau bicara harga ideal, itu tergantung dari kualitas bahan. Semakin bagus kainnya, tentu harganya juga lebih tinggi. Tapi yang kita tekankan di sini adalah kepastian dan keterjangkauan,” jelasnya.
Untuk solusi jangka panjang, Komisi IV mendorong pemerintah kota agar mengalokasikan anggaran subsidi seragam sekolah, khususnya untuk pakaian batik dan olahraga. Usulan ini diharapkan bisa diimplementasikan pada tahun ajaran 2026.
“Kami ingin ke depan ada intervensi anggaran dari pemerintah. Subsidi seragam bisa sangat membantu meringankan beban orang tua siswa, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah,” tutup Novan. (Adv/DPRD Samarinda)









