SAMARINDA, VIDETIMES.com – Tingginya aktivitas pendidikan di kawasan Jalan Juanda Samarinda mendorong DPRD Kota Samarinda menilai perlunya penanganan lalu lintas dengan pendekatan khusus.
Kawasan tersebut dinilai sudah layak ditetapkan sebagai zona pendidikan dengan pengaturan arus kendaraan yang lebih ketat dan berorientasi pada keselamatan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyebut konsentrasi sejumlah sekolah besar di sekitar simpang Juanda, Antasari, MT Haryono, dan Pangeran Suryanata telah membentuk karakter lalu lintas yang berbeda dibanding ruas jalan lainnya.
Aktivitas ribuan pelajar, tenaga pendidik, dan orang tua terjadi setiap hari, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.
“Kalau kita bicara Jalan Juanda, ini bukan sekadar jalan utama kota. Di situ ada empat sekolah besar. Artinya, karakter lalu lintasnya harus diperlakukan berbeda, dengan pendekatan keselamatan dan pengendalian arus,” kata Rohim, Selasa (16/12/2025).
Rohim menilai selama ini kebijakan penanganan kawasan tersebut masih terlalu menitikberatkan pada kelancaran kendaraan. Sementara aspek keselamatan pejalan kaki, khususnya para pelajar, belum mendapatkan perlindungan maksimal.
Padahal, interaksi antara kendaraan dan aktivitas pendidikan berlangsung dengan intensitas tinggi setiap hari.
Menurut Rohim, pemerintah kota perlu menyiapkan skema manajemen lalu lintas yang komprehensif, tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik.
Pengaturan kecepatan kendaraan, penataan titik penyeberangan, hingga pengawasan pada jam-jam sekolah perlu dirancang secara terintegrasi.
“Yang dibutuhkan itu bukan cuma infrastruktur, tapi manajemen. Ada jam sekolah, ada jam sibuk. Pengaturannya harus jelas supaya semua pengguna jalan merasa aman,” ujarnya.
Ia juga mendorong Dinas Perhubungan bersama instansi terkait melakukan kajian terpadu untuk menetapkan kawasan tersebut sebagai zona prioritas keselamatan.
Penetapan zona pendidikan, kata Rohim, dapat menjadi dasar hukum dalam penerapan pembatasan kecepatan, rekayasa lalu lintas, serta penempatan petugas di titik-titik rawan.
“Kalau zonanya jelas, pengaturannya juga tegas. Tujuannya sederhana, jangan sampai kawasan pendidikan justru menjadi titik rawan kecelakaan,” tegasnya.
Diakhir ia mengatakan bahwa Komisi III DPRD Samarinda berharap Pemerintah Kota segera mengambil langkah konkret.
Agar Jalan Juanda tidak hanya berfungsi sebagai simpul lalu lintas utama. Tetapi juga menjadi ruang publik, yang aman dan mendukung aktivitas pendidikan.









