SAMARINDA, VIDETIMES.com – Persoalan akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, kembali mencuat.
Paasalnya hingga kini warga masih menggunakan jalan yang melintasi tanah milik pribadi, sementara pemerintah tidak dapat melakukan pembangunan karena lahan tersebut bukan merupakan aset daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang pasti.
Untuk melakukan pembebasan lahan ataupun pembangunan menggunakan anggaran APBD.
“Lahan itu bukan aset pemerintah, jadi tidak ada landasan hukum untuk melakukan pembelian atau ganti rugi,” ujarnya, Rabu (3/12/2025.
Kata dia, untuk mencari jalan keluar, maka Komisi I mengusulkan opsi hibah sebagian kecil lahan di bagian tepi, bukan pada jalur tengah yang selama ini digunakan warga.
Jika hibah dilakukan, pemerintah akan memiliki legalitas untuk membuka dan membangun akses jalan baru secara permanen.
Bahkan rencana alternatif tersebut memiliki panjang sekitar 300 meter dengan lebar 4 meter.
Samri bilang, jalur baru ini lebih memungkinkan dan bahkan menguntungkan pemilik lahan karena keberadaan akses yang tertata akan meningkatkan nilai jual tanah.
“Kalau tidak dihibahkan, pemerintah tidak bisa membangun. Padahal setelah akses dibuka, nilai tanah otomatis meningkat,” jelasnya.
Diakhir ia mengakui bahwa DPRD kini menunggu keputusan resmi dari pemilik tanah terkait usulan hibah tersebut.
Sementara itu, sekitar tujuh puluh kepala keluarga di kawasan tersebut berharap adanya kepastian dari pemerintah agar mereka segera mendapatkan akses jalan yang layak dan aman.









