SAMARINDA, VIDETIMES.com – Dugaan perambahan liar yang terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda memantik respons cepat dari Komisi II DPRD Kota Samarinda. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya isu kerusakan lingkungan yang kian ramai diperbincangkan publik.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, memimpin langsung kunjungan ke lokasi bersama sejumlah anggota dewan, termasuk Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim Viktor Yuan dan Ketua DAD Samarinda Hendrik Tandoh. Mereka turun bersama warga untuk memastikan kondisi di lapangan.
Hasil tinjauan tersebut menunjukkan bahwa kawasan hutan memang telah dirambah secara ilegal. Temuan ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat akan rusaknya lingkungan di kawasan strategis tersebut.
Viktor Yuan mengungkapkan keprihatinannya atas kerusakan yang terjadi. Ia mendorong pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas, serta mengusulkan penggunaan teknologi pemantauan seperti drone untuk pengawasan berkala.
“Pemantauan bisa dilakukan secara rutin dengan drone. Alatnya tidak mahal dan cukup dioperasikan oleh dua orang. Ini bisa jadi solusi efisien untuk menjaga kawasan,” ujarnya saat di lokasi, Rabu (9/4/2025).
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan pelaksanaan reboisasi sebagai langkah pemulihan.
“Kami siap mendukung, baik dalam bentuk bibit, tenaga, maupun gagasan. Kawasan ini penting karena termasuk dalam daerah pemilihan kami,” tambah Viktor.
Sementara itu, Iswandi menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta agar aparat segera mengusut tuntas siapa pihak yang bertanggung jawab.
“Harus dicari siapa aktor utamanya. Jangan sampai hal seperti ini jadi kebiasaan. Harus ditindak tegas agar tidak terulang,” ujarnya.
Komisi II juga mengusulkan agar kasus ini dibawa ke dalam penanganan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal. DPRD berharap, Hutan Pendidikan Unmul bisa dikembalikan ke kondisi yang aman dan asri seperti semula.
Selain itu, DPRD Samarinda juga mendorong kolaborasi antara Universitas Mulawarman, khususnya Fakultas Kehutanan, dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam merancang langkah konkret pelestarian lingkungan. Menurut mereka, perlindungan hutan memerlukan kerja sama lintas sektor.
Langkah cepat yang diambil DPRD ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik satu instansi atau lembaga. Kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan dalam aksi nyata demi masa depan yang lebih hijau dan sehat. (Adv/DPRD Samarinda)