SAMARINDA, VIDETIMES.com – DPRD Kota Samarinda menilai penguatan sistem pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Upaya antisipatif dinilai jauh lebih krusial dibandingkan penanganan setelah kasus terjadi, mengingat dampak kekerasan terhadap anak dapat memengaruhi tumbuh kembang mereka dalam jangka panjang.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh dijalankan secara reaktif.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu membangun sistem pencegahan yang kuat melalui pengawasan, edukasi, serta peningkatan kapasitas lembaga pengasuhan dan keluarga.
“Yang terpenting adalah mencegah sejak awal. Jangan menunggu kejadian baru bertindak,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Ia menilai potensi kekerasan terhadap anak dapat muncul di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lembaga pengasuhan.
Oleh karena itu, pendekatan pencegahan harus melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, lembaga sosial, tenaga pendidik, serta masyarakat secara luas.
Novan menekankan bahwa peningkatan kompetensi pengasuh dan pendidik menjadi salah satu faktor kunci dalam upaya pencegahan.
Anak, terutama yang memiliki kebutuhan khusus, membutuhkan pendampingan dengan standar pengasuhan yang jelas, aman, dan manusiawi.
Selain itu, DPRD Samarinda mendorong penguatan mekanisme pengawasan dan pelaporan agar potensi kekerasan dapat terdeteksi sejak dini.
Keberadaan sistem pengaduan yang mudah diakses serta respons cepat dari instansi terkait dinilai penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi kasus serius.
Edukasi kepada orang tua dan masyarakat mengenai pola asuh yang sehat serta perlindungan hak anak juga menjadi perhatian.
Langkah ini dipandang krusial untuk membangun kesadaran bersama bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.
“Kita ingin membangun budaya perlindungan anak. Lingkungan harus menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Diakhir ia menegaskan bahwa DPRD Samarinda tentu berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan dan program yang berorientasi pada pencegahan kekerasan terhadap anak.
Sehingga anak-anak di Kota Samarinda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bermartabat.









