SAMARINDA, VIDETIMES.com – Penataan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Samarinda dinilai perlu menjadi bagian integral dari upaya pembenahan wajah kota sekaligus peningkatan keselamatan ruang publik.
DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa penerangan jalan tidak lagi sekadar berfungsi sebagai sumber cahaya, tetapi juga berperan penting dalam aspek kenyamanan, estetika, dan keamanan bagi pengguna jalan.
Isu tersebut mengemuka usai Komisi III DPRD Samarinda melakukan peninjauan lapangan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) ke sejumlah ruas jalan utama.
Dari hasil pantauan, masih ditemukan infrastruktur penerangan yang dinilai belum selaras dengan kebutuhan kota yang terus berkembang, baik dari sisi fungsi maupun tampilan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pembenahan penerangan jalan harus dilakukan secara menyeluruh dan terencana, bukan bersifat parsial.
Menurutnya, pembaruan yang hanya menyentuh komponen lampu tanpa diikuti peremajaan infrastruktur pendukung tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kualitas ruang kota.
Kata Denin, Kota yang tengah berkembang tentu memiliki arus lalu lintas makin padat, aktivitas malam meningkat.
Sehingga ruas-ruas jalan utama memiliki fungsi strategis sebagai etalase kota
“Infrastruktur penerangan harus menyesuaikan, baik dari sisi keamanan maupun tampilan kota,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Karena itu, keberadaan penerangan jalan yang tertata dengan baik akan berkontribusi besar terhadap citra Samarinda sebagai kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Disisi lain, Dishub Samarinda mengakui bahwa sebagian besar infrastruktur penerangan jalan masih merupakan hasil pemasangan lama yang kini menghadapi berbagai keterbatasan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam perencanaan revitalisasi berskala besar yang memerlukan dukungan anggaran serta koordinasi lintas kewenangan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pembaruan penerangan jalan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut perizinan, khususnya pada ruas jalan berstatus nasional.
Oleh karena itu, Hal tesebut membuat perencanaan harus dilakukan secara bertahap dan terukur.
DPRD Samarinda mendorong agar penataan penerangan jalan ke depan dimasukkan dalam kebijakan jangka menengah daerah.
Dengan perencanaan yang matang, penataan LPJU diharapkan mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Sert mendukung aktivitas ekonomi malam hari, sekaligus memperkuat identitas visual Kota Samarinda.
“Kalau kita ingin kota ini nyaman dan aman, maka ruang publiknya harus ditata serius, termasuk penerangan jalan,” tegas Deni.









