SAMARINDA, VIDETIMES.com – Penambahan anggaran pada proyek Teras Samarinda tahap II kembali memantik sorotan DPRD Samarinda terhadap tata kelola proyek strategis pemerintah kota.
Sehingga DPRD menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat sebagai insiden teknis semata, melainkan sebagai indikator lemahnya perencanaan dan pengendalian sejak tahap awal.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa setiap tambahan anggaran harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan rasional.
Terlebih proyek tersebut masuk dalam kategori strategis dan menyerap dana publik dalam jumlah besar.
Menurutnya, perubahan metode kerja yang memicu kenaikan biaya seharusnya dapat diantisipasi sejak proses perencanaan.
Ketika kebutuhan teknis baru muncul di tengah pelaksanaan, hal itu menunjukkan adanya celah dalam kajian awal yang disusun konsultan perencana. Karena itu, ia menilai persoalan serupa bukan kali pertama terjadi.
Ia menyebut sejumlah proyek besar di Samarinda menunjukkan pola yang sama, yakni revisi desain, penyesuaian anggaran, hingga perubahan waktu penyelesaian.
Pola berulang ini dinilai mencederai prinsip efisiensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita tidak bisa terus-menerus menormalisasi tambahan anggaran. Ini bukan sekadar soal teknis lapangan, tapi soal kualitas perencanaan dan pengawasan,” ujarnya, Senin (19/12/2025).
Ia menambahkan, lemahnya deteksi risiko sejak awal berpotensi membebani APBD dan mengurangi ruang fiskal untuk program prioritas lain yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Komisi III DPRD Samarinda, lanjut Rohim, akan meminta klarifikasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda terkait mekanisme perencanaan dan pemilihan konsultan.
Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan agar kesalahan serupa tidak terus berulang di proyek-proyek berikutnya.
Menurutnya, konsultan perencana memegang peran kunci dalam memastikan proyek berjalan tepat sasaran, tepat biaya, dan tepat waktu.
Jika fungsi tersebut tidak berjalan optimal, maka perlu ada pembenahan serius dalam proses seleksi dan pengawasan.
“Ini menyangkut kredibilitas pengelolaan pembangunan daerah. Jangan sampai proyek strategis justru menjadi contoh buruk dalam tata kelola anggaran,” tegasnya.
Diakhir ia berharap ke depan setiap proyek besar di Samarinda disusun dengan perencanaan yang lebih matang, berbasis kajian teknis yang komprehensif, serta diawasi secara ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.









