SAMARINDA, VIDETIMES.com – Penguatan pencegahan korupsi di lingkungan legislatif menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda, menyusul kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdulloh, menegaskan lembaganya harus lebih ketat dalam menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi untuk menekan potensi penyimpangan sejak awal.
Helmi menyampaikan bahwa pertemuan dengan KPK memberikan ruang evaluasi internal terkait peran DPRD, yang selama ini kerap dipandang rawan konflik kepentingan, terutama dalam pembahasan anggaran.
“Pesan paling penting dari KPK waktu datang ke sini adalah bagaimana tiga fungsi DPRD benar-benar dijalankan sesuai tugas dan kewenangan. Itu kunci utama pencegahan korupsi,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Ia mengakui praktik korupsi sering muncul akibat lemahnya pengawasan dan kurangnya keberpihakan kebijakan pada kepentingan publik.
Karena itu, DPRD diminta lebih transparan dan objektif dalam setiap pengambilan keputusan politik.
“Kami diingatkan bahwa setiap kebijakan harus berpihak pada masyarakat. Kalau orientasinya publik, maka ruang untuk korupsi akan semakin sempit,” kata Helmi.
Isu penganggaran menjadi titik krusial yang mendapat sorotan.
Helmi menyebut DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Terkait penganggaran, tadi ditekankan agar kami benar-benar mengawasi penggunaannya. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Samarinda juga menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan, serta merespons positif niat kolaborasi tersebut.
“KPK sangat terbuka. Kami diminta menyurati KPK pusat agar bisa dilibatkan pada bidang-bidang yang relevan dengan fungsi DPRD,” ungkapnya.
Helmi berharap langkah ini tidak berhenti pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Tetapi juga menjadi komitmen jangka panjang DPRD Samarinda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Teks foto: Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdulloh.









