SAMARINDA, VIDETIMES.com – Komisi III DPRD Samarinda mulai menindaklanjuti laporan kerusakan rumah milik warga Jalan Kakap RT 7, Kelurahan Sungai Dama, yang diduga terjadi akibat pembangunan Terowongan Samarinda.
DPRD memastikan sedang menyiapkan proses mediasi untuk mempertemukan warga terdampak dengan pemerintah kota dan pihak kontraktor.
Kepada awak media, Ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa laporan kerusakan ini disampaikan oleh Nurhayati.
Yang rumahnya mengalami sejumlah kerusakan berat pada rumahnya, mulai dari plafon ambruk, dinding retak, keramik pecah, hingga pergeseran struktur bangunan.
Kata Deni, Aduan tertulis telah ia sampaikan sejak 17 November 2025, namun belum ada penyelesaian hingga kini.
Deni juga menjelaskan bahwa dari total sekitar 9 hingga 10 kepala keluarga terdampak, tinggal satu warga yang belum mendapatkan kompensasi.
“Yang lainnya sudah menerima solusi dari Pemkot. Ibu Nurhayati yang belum sepakat,” ujarnya, Kamis (4/11/2025).
Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa penyebab utama lambatnya penyelesaian adalah perbedaan persepsi terkait ruang lingkup kerusakan yang harus diganti.
Pasalnya, pemerintah mengacu pada hasil penilaian konsultan independen, sementara warga meminta penggantian seluruh bagian yang dianggap harus seragam secara estetika.
“Misalnya yang rusak hanya 10 meter persegi, tetapi beliau ingin penggantian keramik seluruh bagian agar warnanya sama. Di situ letak perbedaannya,” jelasnya.
Untuk mencari solusi, Komisi III menawarkan opsi baru, yakni melakukan perbaikan langsung oleh dinas terkait. Sehingga warga menerima rumah yang sudah diperbaiki tanpa harus memperdebatkan nominal ganti rugi.
“Ini solusi yang lebih realistis dan bisa menjadi jalan tengah,” kata Deni.
DPRD juga, menurutnya telah berkomunikasi dengan pihak kecamatan dan Dinas PUPR untuk membuka jalur penyelesaian lanjutan, termasuk meminta dinas mempertimbangkan opsi lain yang tidak merugikan warga maupun kontraktor.
“Kita ingin solusi yang adil dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Terkait jadwal mediasi, ia menyebutkan bahwa jadwal sedang disiapkan dan ditargetkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan.
Selanjutnya pihaknya juga akan mengundang Dinas PUPR, kontraktor, camat, lurah, serta warga terdampak.
“Semua pihak akan kita pertemukan agar versinya sama. Jika duduk bersama, solusinya pasti bisa dicapai,” pungkasnya.









