SAMARINDA, VIDETIMES.com – DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar penataan kawasan Sungai Karang Mumus (SKM) tidak menimbulkan persoalan sosial baru bagi masyarakat terdampak.
Proyek penataan sungai dinilai perlu dibarengi dengan kebijakan perlindungan sosial yang kuat agar tidak melahirkan kantong-kantong kemiskinan baru di wilayah perkotaan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa relokasi warga bantaran sungai tidak bisa dipandang semata sebagai pemindahan fisik tempat tinggal.
Menurutnya, relokasi merupakan proses sosial yang kompleks dan berisiko apabila tidak disertai skema perlindungan ekonomi yang jelas.
“Relokasi itu bukan selesai saat warga pindah. Kalau mata pencaharian mereka hilang, maka masalah baru justru muncul,” ujarnya.
Puji juga menyampaikan bahwa sebagian warga yang terdampak penataan SKM selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas ekonomi informal di sekitar bantaran sungai.
Ketika ruang usaha tersebut hilang tanpa alternatif yang memadai, tekanan ekonomi keluarga akan meningkat dan berpotensi memperluas lingkar kemiskinan.
Ia menilai pemerintah kota perlu melakukan pemetaan risiko sosial sejak tahap awal perencanaan.
Pendekatan ini penting agar program penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada keindahan dan tata kota, tetapi juga menjaga stabilitas sosial masyarakat.
Selain itu, DPRD Samarinda menyoroti pentingnya pendataan warga terdampak secara akurat dan transparan.
Data yang tidak valid dikhawatirkan membuat intervensi pemerintah tidak tepat sasaran dan justru memperlebar kesenjangan sosial.
“Kalau datanya tidak rapi, bantuan bisa meleset. Yang paling dirugikan tetap masyarakat kecil,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota untuk menyiapkan skema pemulihan sosial dan ekonomi yang terukur bagi warga pascarelokasi.
Program pendampingan, pelatihan kerja, penguatan usaha, hingga akses permodalan dinilai perlu dirancang sejak awal proses penataan.
“Pembangunan kota tidak boleh meninggalkan korban sosial. Warga terdampak ini bukan beban, tapi bagian dari kota yang harus dilindungi,” pungkasnya.









