SAMARINDA, VIDETIMES.com – DPRD Kota Samarinda mengingatkan potensi risiko keselamatan lalu lintas akibat aktivitas jalanan yang kian marak di sejumlah persimpangan kota. Keberadaan manusia silver di titik-titik padat kendaraan dinilai berbahaya, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengendara dan pejalan kaki.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai persoalan ini harus dilihat dari perspektif keselamatan publik. Menurutnya, aktivitas di badan jalan berisiko memicu kecelakaan, terutama di kawasan dengan arus lalu lintas tinggi dan jarak pandang terbatas.
“Jalan raya bukan ruang aktivitas sosial. Di situ ada risiko besar, dan negara wajib memastikan keselamatan semua pihak,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Rohim menegaskan, penataan ruang publik harus tegas memisahkan fungsi jalan sebagai sarana transportasi dengan aktivitas masyarakat lainnya. Pembiaran terhadap kegiatan di persimpangan, kata dia, sama saja membuka potensi kecelakaan yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Ia mendorong pemerintah kota untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari dinas perhubungan, Satpol PP, hingga perangkat kelurahan, agar pengawasan di titik rawan bisa dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pendekatan keselamatan ini juga menuntut kebijakan yang lebih sistematis. Pemerintah diminta menyediakan ruang alternatif yang aman dan layak bagi kelompok masyarakat rentan, sehingga aktivitas jalanan tidak lagi menjadi pilihan.
“Yang harus dilindungi bukan hanya mereka yang di jalan, tapi juga pengguna jalan lainnya. Keselamatan publik harus jadi prioritas,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap persoalan ini ditangani sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang aman, tertib, dan manusiawi. Jalan raya, menurut Rohim, harus kembali pada fungsi utamanya sebagai ruang bersama yang aman bagi semua.









