SAMARINDA, VIDETIMES.com – DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa pengoperasian kembali Pasar Pagi harus mengedepankan prinsip keadilan bagi pedagang serta transparansi dalam pengelolaannya. Penataan kios dan distribusi ruang dagang diminta tidak menimbulkan polemik maupun ketimpangan di antara pelaku usaha pasar.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menekankan bahwa pasar tradisional bukan sekadar bangunan fisik, tetapi ruang ekonomi rakyat yang sensitif terhadap kebijakan pengelolaan. Menurutnya, persoalan utama yang perlu diantisipasi justru potensi konflik akibat penempatan kios yang tidak jelas atau tidak sesuai peruntukan.
“Yang paling rawan itu bukan bangunannya, tapi pengelolaannya. Jangan sampai ada pedagang yang merasa dirugikan atau tidak mendapat ruang yang semestinya,” ujarnya.
Iswandi menilai, kejelasan data pedagang dan keterbukaan mekanisme penempatan kios menjadi kunci agar Pasar Pagi dapat berjalan kondusif sejak awal dibuka. DPRD, kata dia, ingin memastikan tidak ada praktik yang menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pedagang.
Ia juga mengingatkan pengelola pasar untuk konsisten menjalankan perencanaan yang telah disepakati, baik dari sisi jumlah kios, zonasi, maupun fungsi setiap lantai. Ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dinilai berpotensi memicu persoalan jangka panjang.
“Kalau sejak awal tidak rapi, nanti masalahnya bisa berkepanjangan. DPRD akan mengawal supaya mekanismenya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Iswandi, keberhasilan Pasar Pagi bukan hanya diukur dari kesiapan bangunan, tetapi dari kelancaran aktivitas ekonomi dan rasa keadilan yang dirasakan pedagang. Karena itu, evaluasi akan terus dilakukan seiring berjalannya operasional pasar.
DPRD Samarinda berharap Pasar Pagi dapat kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang tertib, nyaman, dan dikelola secara profesional, sehingga kepercayaan pedagang dan masyarakat dapat terjaga.









