SAMARINDA, VIDETIMES.com – Upaya DPRD Kota Samarinda dalam mendorong layanan pemakaman gratis bagi masyarakat terus menunjukkan kemajuan signifikan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) saat ini telah mencapai tahap 98 persen dan tinggal menunggu finalisasi untuk disahkan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, saat memberikan keterangan kepada awak media.
“Kami optimistis Raperda TPU bisa disahkan sebelum batas waktu. Saat ini tinggal menyelesaikan tahap akhir,” ujarnya.
Meski begitu, Ronal mengakui masih terdapat kendala terkait anggaran. Pemerintah Kota Samarinda saat ini hanya mengalokasikan dana untuk dua Raperda setiap tahun, sementara Komisi I DPRD mengajukan empat Raperda prioritas, termasuk Raperda TPU.
“Kami berharap ada penyesuaian anggaran. Ini bukan persoalan politik, tapi soal kebutuhan mendasar warga,” tegas politisi PDIP tersebut.
Mengenai lokasi TPU, DPRD menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pemkot Samarinda dengan syarat lokasi yang dipilih harus layak dan tidak menyulitkan proses pemakaman. Ronal menyarankan agar Pemkot memanfaatkan aset lahan yang sudah ada terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan pembebasan lahan baru.
Ronal menekankan pentingnya keberadaan Perda TPU untuk mengatasi permasalahan keterbatasan lahan dan tingginya biaya pemakaman yang selama ini menjadi beban warga.
“Banyak masyarakat terbebani oleh biaya pemakaman, mulai dari ongkos gali lubang hingga penimbunan. Karena itu, kami ingin mewujudkan layanan pemakaman gratis yang adil dan inklusif,” jelasnya.
Raperda tersebut mengatur TPU sesuai standar teknis yang ideal, yakni berada di lahan datar, bukan lereng atau perbukitan, dengan luas minimal tiga hektare. Selain itu, diatur pula zona pemakaman berdasarkan agama untuk menjaga kenyamanan dan toleransi antarumat beragama.
“Semua warga berhak dimakamkan secara layak, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau keyakinan. Negara harus hadir menjamin hak dasar itu,” pungkas Ronal. (Adv/DPRD Samarinda)









