SAMARINDA, VIDETIMES.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda terus mempercepat proses finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Keada awak media, anggota Bampemperda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa dalam agenda pembahasan tersebut, fokus utama akan diarahkan pada penetapan subsektor prioritas yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pengembangan ke depan.
Ia juga menjelaskan bahwa raperda tersebut mencakup tujuh belas subsektor ekonomi kreatif, sebagaimana yang telah tercantum dalam regulasi nasional.
Subsektor itu meliputi,
pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner.
Film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, periklanan, seni pertunjukan, hingga aplikasi.
Rohim menegaskan bahwa seluruh subsektor memiliki peluang untuk berkembang. Namun, penetapan subsektor prioritas akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan potensi dan kesiapan masing-masing sektor.
“Yang nantinya berkembang lebih besar tentu akan mendapatkan dukungan yang lebih maksimal,” ujarnya, pada Kamis (4/12/2025).
Rohim juga menyebutkan sesi finalisasi ini menjadi ruang terakhir bagi DPRD untuk menyerap berbagai masukan dari pemangku kepentingan.
Beragam usulan yang masuk, kata Rohim, semakin menyempurnakan materi yang telah disusun sebelumnya.
“Tahap ini menjadi ruang untuk menyerap aspirasi. Banyak usulan tadi yang makin menyempurnakan rancangan yang sudah disiapkan,” ucapnya.
Diakhir ia berharap kehadiran perda tersebut nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Samarinda.
“Setelah perda diterapkan, pemerintah memiliki guideline, peta jalan, dan arah yang pasti untuk menata serta mengembangkan sektor ekonomi kreatif,” pungkasnya.









