SAMARINDA, VIDETIMES.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai kondisi tiang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan protokol sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Persoalan ini dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan keamanan ruang publik di kawasan dengan tingkat lalu lintas tinggi.
Temuan tersebut mengemuka saat Komisi III DPRD Samarinda melakukan peninjauan lapangan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) ke beberapa ruas jalan utama.
Dari hasil pengecekan, masih ditemukan banyak LPJU yang menggunakan tiang lama dengan struktur yang telah menua, disertai instalasi jaringan bawah tanah yang kondisinya mulai rapuh.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa fokus pengawasan kini tidak lagi sebatas fungsi penerangan, melainkan pada kelayakan fisik tiang LPJU yang dinilai telah melampaui batas aman penggunaan.
“Yang jadi masalah bukan cuma lampunya. Tiangnya ini sudah tua, konstruksinya tidak lagi layak, dan ini berisiko. Kalau dibiarkan, bisa membahayakan pengguna jalan,” tegas Deni, Selasa (16/12/2025).
Ia mencontohkan kondisi LPJU di ruas Jalan Pahlawan yang masih menggunakan tiang bulat dengan instalasi bawah tanah lama.
Selama ini, kata dia, perawatan yang dilakukan cenderung hanya menyentuh penggantian lampu, tanpa diiringi peremajaan struktur utama tiang.
“Selama ini yang diganti hanya lampunya. Padahal tiang dan jaringan di dalam tanahnya sudah rapuh. Ini tidak boleh dibiarkan, apalagi di jalan protokol,” ujarnya.
Komisi III DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota untuk menjadikan peremajaan tiang LPJU sebagai prioritas dalam perencanaan anggaran ke depan.
DPRD menilai langkah tersebut penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan serta menjaga keamanan fasilitas publik di kawasan strategis kota.
Menurut Deni, penanganan LPJU tidak bisa lagi dilakukan secara parsial atau tambal sulam.
Dibutuhkan pembaruan menyeluruh, khususnya di ruas-ruas jalan utama yang menjadi jalur padat kendaraan dan aktivitas masyarakat.
“Ini soal keselamatan. Kalau tiangnya sudah tidak layak, harus diganti, bukan ditunda-tunda. Kami dorong agar 2026 sudah ada langkah nyata,” pungkasnya.









