
Kutai Timur — DPRD Kutai Timur menyoroti rendahnya kepatuhan sejumlah perusahaan tambang terhadap kewajiban jaminan reklamasi.
Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan data faktual agar evaluasi dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Kami butuh data yang lengkap supaya pengawasan bisa dilakukan dengan tepat,” ujarnya.
Pandi menilai persoalan reklamasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan berhubungan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Banyak laporan mengenai lubang tambang yang dibiarkan terbuka dan lahan rusak yang tidak dipulihkan.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat di sekitar tambang,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa dampak lingkungan yang tidak tertangani dapat berlangsung lama dan mengancam keselamatan warga.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus menunjukkan ketegasan dalam menindak perusahaan yang melanggar kewajiban.
Menurutnya, aturan sudah jelas dan tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikannya.
“Jika ada perusahaan yang tidak mengikuti aturan, harus ada tindakan tegas. Tidak boleh ditunda,” katanya.
Pandi berharap DLH tidak hanya melakukan pengecekan administratif, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan reklamasi benar-benar dilaksanakan.
Ia menilai data yang akurat akan mempermudah DPRD dalam merumuskan kebijakan yang lebih kuat.
Ia optimistis evaluasi bersama antara DPRD dan DLH dapat memperkuat pengawasan lingkungan dan memastikan keberlanjutan ekosistem di wilayah Kutai Timur. (ADV)









