
Kutai Timur — Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, meminta PT Pama Persada Nusantara (PAMA) segera mengevaluasi kebijakan Jam Operator Personal Assistant (OPA) yang dinilai mengusik ruang privasi karyawan dan berdampak pada kondisi psikologis mereka.
Dalam forum dengar pendapat, Jimmi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut membuat karyawan merasa kehidupannya terus diawasi, bahkan di luar jam kerja.
“Kita ini berharap ada validasi, karena permasalahan rumah tangga dan hal-hal pribadi itu banyak terjadi malam hari. Jadi jangan semua dinilai hanya dari jam tidur,” katanya.
Jimmi menilai teknologi ini tidak hanya mengganggu pola istirahat, tetapi juga menghambat aktivitas ibadah dan hubungan keluarga.
“Sholat tahajud, sholat subuh pasti terganggu. Begitu juga hubungan suami istri. Itu hak privasi yang mestinya dijaga,” ujarnya.
Ia mengaku menerima banyak keluhan dari karyawan, tetapi sebagian besar tidak berani melapor karena takut diberi sanksi atau dikriminalisasi.
Hal ini membuat DPRD merasa perlu turun tangan.
Menurut Jimmi, teknologi seperti ini biasanya dipakai untuk memantau narapidana di negara lain.
“Ini yang membuat kesan bahwa pekerja seolah-olah diawasi seperti narapidana wajib lapor,” tegasnya.
Ketua DPRD tersebut meminta perusahaan lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan musyawarah.
“Saya kira musyawarah bisa mencapai solusi yang menyenangkan semua pihak. Jangan sampai kita saling ngotot-ngototan,” katanya.
Ia juga berharap PAMA mengedukasi karyawan terlebih dahulu sebelum menerapkan teknologi baru. Sosialisasi dianggap penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kita kepingin sosialisasi lebih menyeluruh. Trial and error-nya harus diterima dulu sebelum diterapkan,” ujar Jimmi.
Ia menegaskan bahwa hubungan industrial harus berjalan harmonis.
Jika tidak, maka permasalahan kecil bisa berkembang menjadi konflik besar.
“Kalau sudah sampai ramai di media seperti ini, artinya ada yang tidak beres sejak awal,” tutupnya. (ADV)









