
Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Aidil Fitri, kembali menyoroti kejanggalan dalam laporan penyerapan dana desa tahun 2024 yang mencapai 99 persen dari total anggaran sebesar Rp 1,014 triliun.
Ia menilai angka tersebut tidak masuk akal jika ditinjau dari berbagai laporan masyarakat dan kondisi fisik pembangunan di sejumlah desa yang tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang diklaim telah digunakan.
“Uang segitu banyak tidak mungkin terbelanjakan semua. Dari laporan pertanggungjawaban disebutkan 99 persen terserap. Itu yang perlu kami telaah,” tegas Aidil.
Menurutnya, dana desa merupakan salah satu anggaran terbesar yang dikelola langsung oleh pemerintah desa.
Dengan nilai yang mencapai lebih dari satu triliun rupiah, seharusnya penggunaan anggaran tersebut menghasilkan pembangunan yang signifikan.
Namun Aidil menyebut banyak desa yang tampak tidak mengalami perubahan berarti meski setiap tahun menerima anggaran besar.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah indikasi pembangunan fisik yang tidak sesuai spesifikasi, pengerjaan infrastruktur yang tidak selesai, hingga proyek yang tidak tampak manfaatnya bagi masyarakat.
Kondisi tersebut membuatnya semakin mempertanyakan akurasi laporan penyerapannya.
“Kalau kita lihat di lapangan, banyak proyek yang belum maksimal. Tapi di laporan, serapan anggarannya tinggi sekali. Itu kan tidak masuk akal,” ujarnya.
Aidil meminta pemerintah daerah dan inspektorat melakukan audit menyeluruh, bukan hanya berdasarkan dokumen yang disampaikan desa.
Ia menyebut pemeriksaan harus mencakup kunjungan lapangan, wawancara dengan masyarakat, serta pembuktian fisik untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar-benar terealisasi.
“Harusnya ada tim yang benar-benar memeriksa. Tidak bisa hanya lihat laporan. Harus turun ke lapangan untuk membuktikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa audit bukan bertujuan mencari kesalahan semata, tetapi memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
DPRD Kutim, kata Aidil, akan mendorong percepatan audit serta meminta laporan berkala yang lebih transparan.
Ia juga mengingatkan bahwa desa harus siap menerima koreksi apabila ditemukan ketidaksesuaian.
“Ini uang rakyat, jadi harus benar-benar dipastikan pemanfaatannya,” tambahnya. (ADV)









