SAMARINDA, VIDETIMES.com – Wacana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Samarinda dinilai belum menjawab persoalan utama distribusi BBM di kota ini.
DPRD Samarinda menegaskan, perbaikan layanan SPBU yang dapat diakses masyarakat luas justru jauh lebih mendesak untuk dibenahi.
Hingga kini, DPRD mengaku belum menerima pemaparan resmi maupun dokumen perencanaan dari Pemerintah Kota Samarinda terkait konsep SPBU khusus ASN.
Ketiadaan penjelasan tersebut membuat rencana itu masih berada pada tataran wacana dan belum memiliki landasan kebijakan yang jelas.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa lembaganya memilih bersikap hati-hati sebelum menanggapi lebih jauh rencana tersebut.
Pasalnya, kejelasan konsep menjadi prasyarat utama sebelum kebijakan baru dibahas.
Deni menilai, persoalan riil yang dihadapi masyarakat saat ini adalah keterbatasan jumlah SPBU reguler serta belum optimalnya jam operasional.
Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, kebutuhan BBM harian dinilai belum diimbangi oleh ketersediaan layanan pengisian yang memadai.
Ia menyebut antrean panjang dan kelangkaan BBM di sejumlah titik lebih sering dipicu oleh minimnya SPBU aktif dan pembatasan jam layanan.
Sejumlah SPBU masih menghentikan operasional pada malam hari, sehingga beban antrean menumpuk pada jam-jam tertentu.
“Jika jam operasional bisa diperpanjang hingga 24 jam, potensi antrean panjang bisa ditekan. Ini langkah sederhana tapi berdampak langsung,” ujarnya, Senin (19/12/2025).
Selain itu, kuota BBM harian yang diterima SPBU juga menjadi perhatian.
Menurut Deni, penyesuaian kuota secara situasional dapat menjadi solusi sementara untuk meredam kepadatan, terutama di SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi.
Ia mengingatkan bahwa antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan.
Oleh Karena itu perencanaan kebutuhan SPBU harus dilakukan secara matang, dan berbasis kondisi lapangan.
Ditengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, DPRD menilai pemerintah kota perlu cermat menentukan prioritas program.
Deni menegaskan bahwa penguatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik masih menjadi fokus utama anggaran daerah.
“Setiap program harus diukur urgensinya. Jika manfaatnya belum dirasakan secara luas, maka perlu dievaluasi kembali,” tegasnya.
Pihaknya juga menekankan bahwa setiap kebijakan, termasuk rencana SPBU khusus ASN, harus disusun secara transparan dan komprehensif. Agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan pada kelompok tertentu.
“Prinsipnya, kebijakan daerah harus berdampak luas dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Samarinda,” pungkasnya.









