SAMARINDA, VIDETIMES.com – Upaya pembenahan transportasi di Kota Samarinda mulai memasuki tahap penting. DPRD Kota Samarinda kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi dalam rapat yang digelar Rabu (18/6/2025) di ruang Bapemperda lantai 1 Gedung DPRD.
Ketua Bapemperda, Kamaruddin, menegaskan bahwa kondisi lalu lintas kota sudah dalam situasi kritis. Ledakan jumlah kendaraan pribadi tak diimbangi infrastruktur jalan yang memadai, menyebabkan kemacetan kian tak terkendali.
“Mobil terus bertambah, tapi jalan masih itu-itu saja. Solusinya satu: transportasi publik yang layak dan terintegrasi,” tegas Kamaruddin.
Raperda ini diharapkan menjadi pijakan hukum pengembangan transportasi massal di Samarinda, sekaligus menjawab persoalan klasik seperti kemacetan, pengelolaan parkir, dan penataan ruang publik.
Selain mengatur moda transportasi umum, draf aturan ini juga menyentuh aspek teknis seperti kewajiban penyediaan lahan parkir oleh pemilik ruko dan pusat usaha, serta sanksi bagi pelanggaran parkir sembarangan yang kerap menyebabkan kemacetan di jalan utama.
“Kita tidak bisa lagi kompromi dengan parkir liar. Perda ini akan atur semuanya secara detail,” ujar Kamaruddin.
Untuk memperkaya substansi Raperda, DPRD merencanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang dinilai berhasil mengelola transportasi publik secara efektif. Riau, Jakarta, dan Surabaya menjadi kota pembanding yang akan dikaji lebih dalam.
“Riau dulu macet, tapi setelah dibenahi, sekarang jauh lebih tertib. Itu yang ingin kita pelajari,” ucapnya.
Rapat juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, beserta jajaran seperti Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Didi Zulyani, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Bapperida, dan Bagian Hukum Pemkot.
Dishub mendukung penuh percepatan pembahasan Raperda dan berencana mengusulkan alokasi 5 persen dari APBD untuk pengembangan transportasi massal. “Transportasi publik sudah menjadi kebutuhan mendesak. Kami berharap usulan ini bisa disetujui di tahun anggaran mendatang,” kata Manalu.
DPRD berkomitmen mengawal pembahasan hingga regulasi ini benar-benar siap diberlakukan. Target utamanya, Samarinda memiliki sistem transportasi yang lebih tertib, efisien, dan ramah pengguna.
“Kita ingin warga nyaman beraktivitas tanpa harus stres karena macet. Ini soal kualitas hidup,” tutup Kamaruddin. (ADV/DPRD Samarinda)









