
VIDETIMES – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) memastikan bahwa indikator pengukuran untuk evaluasi pelaksanaan program Dana RT tengah disiapkan dan akan segera dirumuskan secara resmi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, saat menjelaskan teknis pendampingan dan pelaporan program tersebut.
Basuni menegaskan bahwa meski mekanisme pelaksanaan Dana RT telah berjalan mengikuti aturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), standar evaluasi kinerja masih dalam tahap penyusunan.
“Kami belum merumuskan indikator pengukuran ini. Dalam waktu dekat, indikator pencapaian akan segera kami tetapkan,” ujarnya, Jumat, (28/11/2025).
Menurut Basuni, indikator tersebut sangat penting agar pemerintah daerah dapat menilai sejauh mana pengaruh Dana RT terhadap empat tujuan utama program, termasuk di dalamnya peningkatan layanan dasar, penguatan pembangunan tingkat rukun tetangga, serta kontribusi terhadap penanganan kemiskinan dan stunting. Nantinya, pendamping di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten akan memegang peranan penting dalam proses pelaporan berjenjang.
“Pendamping ini nanti yang akan melaporkan secara bertahap mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Dari laporan itulah kami mengukur efektivitas dan dampaknya,” kata Basuni.
Ia menjelaskan bahwa pendamping berfungsi sebagai katalisator antara kepala desa dan RT, memastikan bahwa seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan berjalan sesuai ketentuan.
Basuni juga menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh validitas data yang digunakan. Data sasaran seperti kemiskinan dan stunting dapat diverifikasi hingga tingkat RT untuk memastikan ketepatan penerima manfaat.
“Jika data pusat tidak akurat, RT bisa menggunakan data lapangan yang benar-benar mencerminkan kondisi warganya,” tegasnya. (K/AdvKominfo).









