SAMARINDA, VIDETIMES.com – Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Catur Adi ditangkap di Kota Balikpapan, Kalimatan Timur, Sabtu, 8 Maret 2025.
Penangkapan tersebut langsung dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Mukti Juharsa.
“Kita menangkap Catur Adi, masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” kata Mukti kepada wartawan, Minggu (9/3/25).
Pelaku ditangkap bersama beberapa pelaku lainnya, kendati begitu, Mukti tak bisa membeberkan secara detail identitas pelaku dan proses penangkapannya.
“Detailnya nanti disampaikan ya,” ucapnya.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi merupakan anggota Polda Kaltim. Ia pernah bertugas sebagai analis di Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, sebelum akhirnya dia memilih pensiun dini.
Catur Adi juga sempat mencuat terkait kasus penggelapan alat penyadap milik Ditresnarkoba Polda Kaltim. Pada 3 April 2024 lalu, ia hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.