SAMARINDA, VIDETIMES.com – Di tengah maraknya pembangunan infrastruktur berskala besar di Kota Samarinda seperti revitalisasi Pasar Pagi, pembangunan Tugu Pesut, hingga mega proyek terowongan masih tersisa persoalan mendasar yang luput dari perhatian. Kelurahan Karang Mumus, yang terletak di jantung kota, hingga kini belum memiliki kantor tetap.
Ironisnya, sejak pertama kali berdiri, kelurahan ini harus beroperasi di bangunan sewaan karena tidak memiliki lahan maupun gedung sendiri. Kondisi ini pun dinilai menghambat pelayanan publik kepada warga.
“Sejak awal memang belum punya kantor. Sekarang pun kami masih menyewa tempat karena lahan milik pemkot belum tersedia,” ungkap Kepala Kelurahan Karang Mumus, Arbain Asyari, saat ditemui baru-baru ini.
Arbain menjelaskan, pihaknya sebelumnya sempat menempati gedung lama, namun kondisi bangunan yang tidak layak membuat pelayanan terganggu. Pemindahan ke gedung sewa pun bukan solusi yang ideal.
“Tempat baru yang kami sewa juga masih belum representatif. Lahan parkirnya hanya cukup untuk dua sampai empat motor. Warga terpaksa parkir di pinggir jalan,” keluhnya.
Anggaran sewa gedung tersebut bahkan mencapai Rp100 juta per tahun. Arbain mengatakan, permohonan pembangunan kantor permanen sudah diajukan ke Pemerintah Kota Samarinda, namun keterbatasan anggaran dan belum tersedianya lahan menjadi kendala utama.
Salah satu upaya yang sempat diusulkan adalah pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) di samping Jembatan Kehewanan. Namun, lahan tersebut telah dialihfungsikan menjadi taman kota.
“Kami sudah koordinasi dengan bidang aset, tapi mungkin karena anggaran terbatas, belum ada tindak lanjut. Bisa jadi baru bisa terealisasi tahun depan,” tambah Arbain.
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyayangkan ketimpangan arah pembangunan di kota ini. Menurutnya, nasib Kelurahan Karang Mumus menjadi potret nyata bahwa pembangunan belum menyentuh semua lini.
“Kita bangun proyek besar dengan nilai triliunan rupiah, tapi masih ada kelurahan yang harus menyewa kantor. Ini ironi. Pelayanan publik di tingkat dasar justru terabaikan,” tegas Adnan.
Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa kantor kelurahan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan bagian penting dari sistem pelayanan publik yang efektif dan layak.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar Pemkot mengalokasikan anggaran untuk membangun kantor permanen Kelurahan Karang Mumus pada 2026. Jangan sampai ini terus-menerus jadi masalah klasik setiap tahun,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)