
Kutai Timur — Menyikapi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berdampak pada kapasitas fiskal Kutai Timur, Ketua Pansus RTRW, Faizal Rachman, mendorong pemerintah daerah memanfaatkan peluang dari ribuan hektare lahan sawit yang saat ini berstatus sitaan negara oleh Satgas PKH.
Menurutnya, lahan tersebut memiliki potensi ekonomi yang dapat dikelola untuk memberikan kontribusi langsung kepada daerah.
Faizal menilai perlu adanya mekanisme yang memastikan hasil produksi dari lahan sitaan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi Kutim, terutama di tengah tekanan pendapatan daerah.
“Saya berharap pemerintah daerah dapat memperoleh bagian manfaat dari lahan yang telah disita itu,” ujar Faizal.
Ia juga mempertanyakan ke mana pendapatan hasil produksi lahan sitaan selama ini dialirkan, sebab secara faktual lahan tersebut tetap menghasilkan.
Dengan kondisi DBH yang menurun, daerah tidak dapat hanya bergantung pada sumber pendapatan lama.
“Ruang fiskal kita makin terbatas, sehingga pemerintah perlu mencari alternatif pendapatan yang sah dan memberi nilai bagi daerah,” tuturnya.
Faizal mengingatkan agar pengelolaan lahan sitaan tidak diberikan kepada pihak swasta baru yang dapat mengulangi kesalahan perusahaan sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan harus diarahkan untuk kepentingan publik.
“Jangan sampai lahan sitaan justru kembali dikuasai korporasi lain. Pengelolaannya harus diarahkan untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga membuka opsi kerja sama antara pemerintah daerah dengan koperasi resmi asalkan mekanisme pengawasan dan porsi manfaat bagi daerah ditetapkan dengan jelas.
Faizal memastikan Pansus akan mendukung kebijakan yang mampu memberi nilai tambah bagi Kutim di tengah kondisi fiskal yang menantang. (ADV)









