SAMARINDA, VIDETIMES.com – Program normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pengerjaan fisik di lapangan. DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota agar lebih serius membenahi aspek pendataan lahan dan permukiman warga yang terdampak, guna mencegah konflik di kemudian hari.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menekankan bahwa validitas data kepemilikan lahan di bantaran sungai menjadi fondasi utama keberhasilan program normalisasi. Tanpa data yang jelas, kebijakan pembebasan lahan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial.
Menurut Novan, pendataan harus mampu memetakan secara rinci status lahan, luasan, hingga legalitas kepemilikan warga. Hal ini penting agar langkah penertiban maupun relokasi tidak dilakukan secara serampangan dan tetap mengedepankan keadilan.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menuntut Pemkot untuk lebih presisi dalam menyusun perencanaan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menghitung kebutuhan anggaran secara realistis serta menentukan skala prioritas penanganan kawasan SKM.
“Pendataan yang matang akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang tepat, apalagi di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi dari pusat,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Lebih jauh, Novan menilai normalisasi SKM seharusnya diposisikan sebagai upaya pemulihan fungsi sungai secara menyeluruh, bukan sekadar penataan kawasan permukiman. Sungai yang tertata dengan baik dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan dan mengurangi risiko banjir.
“Kalau dikerjakan dengan konsep yang benar, SKM bisa kembali berfungsi sebagai sistem pengendali air alami, bukan malah menjadi sumber masalah baru,” tutupnya.









