Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kukar, Senin (24/3/2025). Laporan ini menguraikan capaian pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, ekonomi, hingga sektor pendidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono hadir untuk menyampaikan laporan tersebut di hadapan DPRD Kukar. Rapat ini dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, serta dihadiri 26 anggota DPRD dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Progres Infrastruktur dan Ekonomi di Kukar
Dalam pemaparannya, Sunggono menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama Pemkab Kukar di tahun 2024. Berbagai proyek jalan, jembatan, dan fasilitas publik telah dikerjakan guna memperlancar akses masyarakat di berbagai kecamatan.
Selain itu, Pemkab Kukar juga menaruh perhatian besar pada pengembangan ekonomi berbasis desa dan kecamatan. Upaya ini membuahkan hasil dengan peningkatan investasi daerah serta capaian penghargaan di tingkat regional maupun nasional.
“Tahun ini, kami mengusung tema Pembangunan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan. Peningkatan kualitas infrastruktur dan kebijakan ekonomi telah memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Sunggono.
Realisasi Anggaran Pemkab Kukar
Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, LKPJ 2024 mencatat bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 12,70 triliun, atau 88,75% dari target Rp 14,31 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direalisasikan sebesar Rp 12,80 triliun dari target Rp 14,53 triliun, atau setara dengan 88,14%.
“Pemanfaatan anggaran terus dioptimalkan untuk berbagai sektor prioritas, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya,” jelasnya.
Fokus pada Pendidikan dan Sumber Daya Manusia
Selain pembangunan fisik, sektor pendidikan juga menjadi perhatian dalam LKPJ 2024. Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kualitas guru, pembangunan sekolah, serta program beasiswa bagi siswa berprestasi.
“Investasi di sektor pendidikan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan sumber daya manusia unggul di Kutai Kartanegara,” tambah Sunggono.
LKPJ 2024 dan Transparansi Pemerintahan
Laporan ini bukan hanya menjadi evaluasi tahunan, tetapi juga bentuk transparansi kepada masyarakat dan DPRD. LKPJ 2024 disusun berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah untuk melaporkan kinerja pemerintahan.
Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ adalah kewajiban kepala daerah dalam mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini mencerminkan hubungan yang seimbang antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah,” katanya.
Dengan penyampaian LKPJ 2024, Pemkab Kukar berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, serta mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.