
VIDETIMES – Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten, Sudirman Latif, menegaskan bahwa penggunaan anggaran Rp250 juta per RT harus sepenuhnya mengacu pada data terpadu sosial ekonomi yang tengah disatukan pemerintah daerah. Hal ini ia sampaikan dalam workshop penyelarasan data kemiskinan yang melibatkan berbagai OPD, BPS, serta perangkat desa.
Menurut Sudirman, selama ini beberapa program bantuan tingkat RT masih berpotensi salah sasaran karena ketidaksinkronan data antara BPS, Dinas Sosial, dan OPD teknis lainnya. Dengan adanya data tunggal yang memuat informasi detail kondisi keluarga mulai dari sanitasi, akses air bersih, hingga tingkat risiko kemiskinan ekstrem anggaran RT akan jauh lebih efektif dan tepat manfaat.“Dana Rp250 juta per RT itu akan benar-benar tepat sasaran kalau mengambil data dari sistem terpadu ini,” tegasnya, Selasa (2/12/2025).
Sudirman menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah membangun struktur pendataan yang menyatukan informasi dari desa, RT, dan berbagai instansi, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih program.
Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran yang akurat bukan hanya soal efektivitas, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap rupiah dari APBD memberi dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan data tunggal, kita menghindari duplikasi bantuan dan memastikan keluarga berisiko miskin atau miskin ekstrem benar-benar terlayani,” ujarnya.
Sudirman juga mengingatkan bahwa budaya sebagian warga yang enggan didata sebagai keluarga miskin sebelum ada bantuan harus dihapus. Validitas data menjadi pondasi agar intervensi pemerintah berjalan optimal.
Ia berharap penerapan data terpadu ini dapat menjadi standar baru dalam pengelolaan anggaran RT, sehingga program pro rakyat dapat lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan. “Kalau datanya valid, kebijakan otomatis lebih tepat. Itu tujuan kita,” tutupnya. (Adv/Kominfo)









