Jakarta — Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya untuk mempercepat pembangunan perumahan yang layak bagi masyarakatnya. Dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) Perumahan-Pedesaan yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (29/4/25), Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono, menegaskan pentingnya integrasi Program Rumah Tidak Layak Huni (Program RTLH) ke tingkat pemerintahan desa sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target.
Rakor yang dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengundang perhatian para kepala daerah untuk mendata kebutuhan rumah di wilayah masing-masing, termasuk mengidentifikasi rumah yang tidak layak huni. Program RTLH menjadi salah satu agenda utama dalam upaya pemerintah menyediakan hunian yang layak bagi seluruh warga Indonesia.
Sekda Kukar H. Sunggono, dalam kesempatan tersebut, menekankan bahwa Kabupaten Kukar telah melaksanakan berbagai program pembangunan rumah tak layak huni di pedesaan.
“Kami di Kukar sudah memulai program RTLH dengan membangun dan memperbaiki rumah yang tidak layak huni di pedesaan, dan ini adalah langkah nyata kami untuk mendukung pembangunan perumahan nasional,” ujarnya.
Namun, Sunggono juga mengungkapkan bahwa untuk mencapai target yang lebih besar, Bupati Kukar ingin memperkuat integrasi kebijakan pembangunan RTLH dengan pemerintah desa. Salah satu usulan yang dipaparkan adalah pemanfaatan Badan Kerja Sama Desa (BKKD) sebagai platform untuk mendistribusikan kewenangan dalam perbaikan perumahan.
“Kami berupaya agar setiap desa dapat memainkan peran aktif dalam perbaikan rumah tak layak huni. Melalui integrasi ini, kami yakin pembangunan RTLH di pedesaan akan lebih cepat dan tepat sasaran,” jelas Sunggono.
Pemerintah Kabupaten Kukar berharap integrasi ini tidak hanya mempercepat pembangunan rumah layak huni tetapi juga meningkatkan kemandirian desa dalam mengelola pembangunan di wilayahnya. Dengan adanya peran aktif desa dalam pengelolaan program, diharapkan proses perbaikan rumah tak layak huni dapat lebih merata dan efektif.
Rakor ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan dalam mendukung keberhasilan Program RTLH. Sinergi yang dibangun diharapkan dapat mewujudkan akses perumahan yang lebih baik dan layak huni bagi masyarakat Indonesia.
Melalui langkah-langkah konkret ini, Kabupaten Kukar optimis dapat memberikan kontribusi besar dalam mempercepat terwujudnya rumah layak huni bagi semua lapisan masyarakat di daerahnya.