
VIDETIMES – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan atensi serius terhadap pola serapan anggaran yang kerap menumpuk di akhir tahun anggaran. Untuk memutus siklus tahunan ini, kedisiplinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun perencanaan kegiatan sejak awal tahun menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, mengungkapkan bahwa keterlambatan eksekusi program sering kali bermula dari ketidakcermatan dalam penyusunan rencana kerja. Ia menyoroti fenomena perubahan rencana di pertengahan tahun yang berdampak fatal pada sempitnya waktu pengerjaan, baik untuk proyek fisik maupun non-fisik.
“Kalau perencanaan tidak matang dari awal, efek dominonya pasti terasa di akhir tahun. Begitu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru siap atau berubah di pertengahan tahun, otomatis waktu pelaksanaan mengecil. Ini yang membuat pekerjaan jadi terburu-buru,” ujar Noviari.
Guna mengantisipasi hal serupa terulang, Pemkab Kutim menyiapkan skema evaluasi yang lebih ketat. Mulai tahun depan, pengawasan perencanaan akan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan sinergi antara Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat. Setiap OPD diwajibkan menyusun linimasa (timeline) kerja yang realistis dan terukur. Tujuannya jelas, agar realisasi anggaran berjalan seimbang di setiap triwulan, bukan hanya melonjak drastis secara tidak wajar di bulan Desember.
Selain pembenahan administrasi melalui sistem digitalisasi pelaporan yang lebih transparan, Noviari juga menginstruksikan para pimpinan OPD untuk lebih rajin melakukan supervisi lapangan. Ia menekankan bahwa laporan di atas kertas harus sinkron dengan progres fisik.
“Kita ingin belajar dari pengalaman tahun 2025 ini. Tidak boleh ada lagi istilah ‘kejar tayang’ di akhir tahun. Tahun depan, eksekusi anggaran harus lebih akurat, cepat, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” pungkasnya (K/Adv)









