
VIDETIMES – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya penguatan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, Kutim harus terus memperkuat fondasi keuangan agar tidak terlalu bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
“Selama ini kita sangat terbantu dengan DBH. Tapi kita juga harus kuat di PAD agar daerah ini benar-benar mandiri secara fiskal,” kata Ardiansyah, Senin (18/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kutim terus berupaya memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor-sektor unggulan, seperti pertambangan, perkebunan, dan pariwisata.
Untuk itu, ia menginstruksikan Bapenda Kutim agar meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi sistem pelayanan.
“Kalau PAD kita kuat, kita tidak mudah terguncang oleh perubahan kebijakan pusat. Jadi Bapenda harus berinovasi dalam meningkatkan penerimaan,” tegasnya.
Selain itu, Ardiansyah menilai kebijakan DBH perlu terus dikaji agar lebih adil bagi daerah penghasil sumber daya alam.
“Selama ini daerah penghasil sering kali belum mendapat porsi yang seimbang. Kita harap pemerintah pusat mempertimbangkan hal itu,” ujarnya.
Bupati menyebut, Kutim termasuk salah satu daerah dengan kontribusi besar bagi pendapatan nasional, sehingga ia berharap ke depan formula pembagian DBH dapat lebih berpihak kepada daerah.
“DBH ini bukan hanya angka, tapi juga bentuk keadilan fiskal antara pusat dan daerah,” imbuhnya.
Ia juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DBH agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai dana besar hanya berhenti di administrasi. Harus ada output nyata di lapangan, baik infrastruktur maupun pelayanan publik,” pungkasnya.
Dengan strategi itu, Bupati optimis Kutim dapat menuju kemandirian fiskal sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi daerah. (K/AdvKominfo)









