Tenggarong – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dukungan terhadap optimalisasi zakat, Bupati dan Sekda Kukar tunaikan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan ini berlangsung dalam acara Kukar Berzakat Tahun 2025 yang digelar pada Kamis (20/3/2025) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyerahkan zakat mereka secara langsung melalui BAZNAS. Acara tersebut juga diisi dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Nur Rizki Azkiya El Shadry, juara pertama cabang 1 Juz dan Tilawah Putri MTQ Kabupaten Kukar 2025 di Samboja Barat.
Apresiasi bagi Penghimpun Zakat Terbaik
Pada kesempatan ini, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada instansi yang berkontribusi besar dalam pengumpulan zakat. Kategori OPD terbaik diraih oleh Sekretariat Daerah Kukar, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar.
Sementara itu, penghargaan tingkat kecamatan diberikan kepada Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Tenggarong. Di kategori instansi vertikal, Kementerian Agama Kukar serta Pengadilan Agama menerima apresiasi. Sedangkan di sektor Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Perumda Tirta Mahakam mendapatkan penghargaan. Untuk kategori masjid, Masjid KH. M. Sadjid Kelurahan Baru dan Masjid Al Munawwarah Kelurahan Loa Ipuh menjadi penerima penghargaan.
Tak hanya itu, acara ini juga diisi dengan penyerahan bantuan dari UPZIS Bank Kaltimtara dan program bedah rumah senilai Rp100 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Zakat sebagai Pilar Ekonomi dan Sosial
Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa zakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu, Bupati dan Sekda Kukar tunaikan zakat sebagai contoh nyata bagi masyarakat agar turut serta dalam gerakan zakat ini.
“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen ekonomi yang dapat menciptakan keadilan sosial. Dengan zakat yang terkelola dengan baik, kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Edi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pegawai pemerintah, pelaku usaha, hingga lembaga pendidikan, untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. “Mari kita maksimalkan potensi zakat di Kukar dengan menyalurkannya melalui BAZNAS agar lebih terorganisir, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Kukar telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat di BAZNAS Daerah. Regulasi ini bertujuan memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Ajak Warga Berzakat di Tempat Kerja
Bupati Edi juga mengingatkan pentingnya menunaikan zakat di tempat bekerja. Ia mengimbau para pekerja di Kukar, termasuk pegawai perusahaan, untuk menyalurkan zakatnya di daerah tempat mereka mencari nafkah.
“Jika bekerja di Kukar, maka berzakatlah di Kukar agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar, bukan di kampung halaman. Dengan begitu, keberkahan akan semakin melimpah,” tegasnya.
Digitalisasi Zakat untuk Transparansi
Untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, zakat yang dikelola oleh BAZNAS Kukar kini sudah terdigitalisasi. Melalui Portal SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS), para muzakki dapat memantau secara langsung bagaimana dana zakat mereka dikumpulkan dan didistribusikan.
“Dengan sistem ini, masyarakat bisa melihat laporan pengelolaan zakat secara real-time. Ini adalah upaya agar publik semakin percaya dengan BAZNAS Kukar,” jelas Edi.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan adalah kunci utama dalam keberhasilan pengelolaan zakat. “Alhamdulillah, BAZNAS Kukar telah membuktikan komitmennya dalam mengelola zakat dengan profesional dan transparan,” katanya.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan semakin banyak warga yang mengikuti jejak Bupati dan Sekda Kukar tunaikan zakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.