KUTAI TIMUR, VIDETIMES.com — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Mulupan, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (10/8/2025) pukul 14.00 WITA.
Puluhan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa hadir untuk mendengarkan penjelasan langsung mengenai perda yang dinilai penting bagi penguatan peran keluarga di daerah.
Dalam sambutannya, Budianto menegaskan bahwa ketahanan keluarga adalah kunci kemajuan daerah.
“Jika keluarga kuat, maka masyarakat dan daerah kita juga akan kuat. Perda ini hadir untuk memastikan setiap keluarga di Kaltim mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan dukungan yang memadai,” ujarnya.
Ia menekankan, aturan ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal saja.
“Saya ingin Perda ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi tulisan di atas kertas, tapi harus hadir dalam bentuk program, bantuan, dan pembinaan nyata untuk keluarga,” tegasnya.
Muhammad Hasbi, salah satu narasumber, menjelaskan bahwa perda ini mencakup program strategis mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan anak.
“Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak. Dengan perda ini, pemerintah daerah berkewajiban memastikan pembinaan keluarga berjalan optimal,” paparnya.
Sementara itu, Ikhwan Syarif menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat.
“Peraturan ini tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif semua pihak, baik pemerintah, tokoh desa, maupun warga. Kita harus bersinergi membangun ketahanan keluarga,” katanya.
Acara berjalan interaktif, diwarnai sesi tanya jawab yang membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait program pembinaan keluarga.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan peran aktif masyarakat semakin meningkat dalam mewujudkan keluarga yang tangguh, mandiri, dan sejahtera di Kaltim. (Irf)









